Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

RUU Daerah Kepulauan Jawaban Atas Kesenjangan Daerah di Kepulauan

By OTech Media Center
September 30, 2021

KS, JAKARTA – Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi mengatakan DPD RI pada tahun 2017 telah menyusun RUU tentang Daerah Kepulauan yang bertujuanuntuk mempercepat pembangunan daerah kepulauan, meningkatkan taraf hidup masyarakatyang selama ini kurang mendapat perhatian dan pengembangan potensi laut demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah kepulauan.

Menurutnya, RUU tentang Daerah Kepulauan merupakan inisiasi oleh Komite I DPD RI disahkan pada Sidang Paripurna DPD RI yang ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2017-2018 tanggal 19 September 2017 dengan Keputusan DPD RI Nomor 4 /DPD RI/I/2017-2018. Sejak tahun 2018 hingga 2021 RUU Daerah Kepulauanmenjadi Prioritas masuk dalam Prolegnas.

“RUU Daerah Kepulauan Jawaban Atas Disparitas Daerah di Kepulauan. Perspektif pembangunan di Indonesia lebih didasarkan pada daratan, padahal sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kepulauan,” kata Senator Fachrul Razi dalam Diskusi Obrolan Senator (Obras) di Ruang Media Parlemen, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/9/2021) kemarin.

Lebih lanjut, Senator asal Tanah Rencong ini menambahkan, kesenjangan atau disparitas pembangunan di daerah-daerah yang berkarakter kepulauan yang sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia, perlu di upayakan percepatan pembangunan daerah kepulauan untuk menyeimbangkan pembangunan, pemenuhan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang optimal antara barat dan timur Indonesia.

Alumni FISIP Universitas Indonesia turut menjelaskan, Peraturan Pemerintah yang diperintahkah UU 23 Tahun 2014 sampai hari ini masih belum lahir mengakibatkan kekosongan hukum untuk daerah kepulauan.

Dalam pandangan DPD RI, kewenangan pemerintah daerah kepulauan mengacu pada prinsip-prinsip UNCLOS 1982 sebagai konsekuensi negara Indonesia sebagai negara kepulauan. Namun yang perlu diperhatikan, kewenangan Pemerintah daerah kepulauan tidak melampaui kewenangan pemerintah pusat dalam mengelola wilayah laut.

“RUU tentang Daerah Kepulauan masuk dalam Program Legislasi Nasional Tahun 2020-2024 dan kembali menjadi prioritas dalam Prolegnas Tahun 2020-2021,” imbuhnya.

RUU ini diserahkan langsung oleh Pimpinan DPD RI kepada Pimpinan DPR RI pada tanggal 11 Februari 2020 dengan Nomor Surat PU.01/468/DPDRI/II/2020. Presiden RI telah mengirimkan surat kepada DPR RI dengan Nomor Surat R-24/Pres/05/2020 tanggal 20 Mei 2020 perihal RUU tentang Daerah Kepulauan untuk dilakukan pembahasan bersama dengan Pemerintah dan DPR RI.

Berikut beberapa butir penting yang menjadi alasan kuat untuk melahirkan RUU Daerah Kepulauan yaitu: Ruang (pemulihan wilayah laut Kabupaten/Kota), Urusan (tambahan kewenangan atas sejumlah urusan yang berkarakter kepulauan) dan Uang (pemberian Dana Khusus Kepulauan, di luar DAU yang sudah 100% memasukan komponen wilayah laut) Dalam konsepsi RUU tentang Daerah Kepulauan.

Sejumlah daerah yang menjadi Daerah Kepulauan terdiri dari 8 Provinsi (Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara, Provinsi Maluku dan Provinsi Maluku Utara) dan 86 Daerah Kabupaten/Kota di 15 Provinsi. RUU Daerah Kepulauan adalah jawaban dan solusi untuk pembangunan Indonesia wilayah timur.(red)

Tags:

Dpd riFachrul RaziProlegnasrUU daerah kepulauanSenatorSenator aceh
Author

OTech Media Center

Follow Me
Other Articles
Previous

Ketum PBNU: Tiada kiai NU yang Mengajak Radikal Apalagi Intoleran

Next

Waket DPD RI: Jaksa Agung Sengaja Diganggu Karena Sedang Menangani Kasus Besar

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Cabai Rawit Jadi Komoditas Termahal di Sumsel

June 29, 2026

Transisi B50, Harga Solar Tetap Stabil

June 28, 2026

Satgas Pusat dan Polda Sultra Sidak Harga TBS Sawit di Tiga Perusahaan

June 28, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara