Respon Cepat Polisi Amankan Gerombolan Remaja Tawuran di Karang Anyar

 

KS, JAKARTA – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat mengamankan tujuh remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di Jalan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (9/3/2025) dini hari. Dalam kejadian ini, Polisi juga menyita dua senjata tajam yang diduga digunakan dalam bentrokan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah aksi kriminalitas jalanan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan masyarakat. Tim patroli akan terus bergerak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Kombes Susatyo saat dikonfirmasi.

Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 04.45 WIB saat Tim Patroli Perintis Presisi sedang melakukan patroli kewilayahan di Jalan Karang Anyar. Petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang bentrok di tengah jalan. Polisi langsung bergerak cepat membubarkan mereka dan mengamankan tujuh orang remaja.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol William Alexander, menjelaskan bahwa saat diamankan, para remaja tersebut mencoba melarikan diri dan membuang barang bukti.

“Dua bilah senjata tajam ditemukan di sekitar lokasi, diduga milik para pelaku. Kami langsung mengamankan mereka untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Kompol William.

Ketujuh remaja yang diamankan berinisial MK (15), MR (16), SR (15), SH (17), MRS (15), MDR (15), dan MA (18). Mereka berasal dari beberapa sekolah berbeda di Jakarta Pusat, sementara satu di antaranya diketahui sudah tidak bersekolah.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga menyita dua unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi sebelum tawuran terjadi.

Setelah diamankan, ketujuh remaja tersebut dibawa ke Mako Polsek Metro Sawah Besar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami motif tawuran ini serta mencari kemungkinan adanya provokator yang mengajak mereka untuk bentrok.

Kapolres Metro Jakarta Pusat mengimbau para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka, terutama saat malam hari.

“Kami mengajak masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi tawuran yang bisa membahayakan nyawa mereka sendiri maupun orang lain,” tambah Kombes Susatyo.

Dalam kasus ini, Polisi juga menjerat para pelaku dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah pidana penjara paling lama 10 tahun.

Polisi memastikan situasi di lokasi kejadian sudah aman dan kondusif. Pihak kepolisian juga akan terus meningkatkan patroli guna mencegah aksi serupa terjadi kembali.

 

Related Posts

  • May 5, 2026
Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa Sambangi Warga, Sosialisasikan Layanan Polri 110 dan Perkuat Kamtibmas

KS, JAKARTA – Bhabinkamtibmas Pulau Kelapa, Polres Kepulauan Seribu, Aiptu Sahrizal melaksanakan kegiatan sambang warga dalam rangka mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat, Selasa (05/05/2026). Kegiatan sambang ini menjadi…

  • May 5, 2026
Polres Kepulauan Seribu Optimalkan Strong Point Dermaga, Mobilitas Pagi Terpantau Aman

KS, JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu bersama seluruh jajaran Polsek melaksanakan pengamanan di area dermaga pada pulau wisata dan pulau penduduk dalam rangka Kegiatan Rutin Strong Point, Selasa (05/05/2026). Pengamanan…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU