PT Manggala Putra Perkasa Ajukan Kembali PK soal Merek Polo Ralph Lauren

 

KS, JAKARTA – Sengketa merek Polo Ralph Lauren masih terus berlanjut. PT Manggala Putra Perkasa selaku salah satu pihak yang bersengketa, kembali mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), untuk selanjutnya diadili oleh Mahkamah Agung (MA). Pihak PT Manggala Putra Perkasa menjelaskan alasan mengapa PK kembali diajukan.

“Sebab telah terjadi pertentangan antara Putusan Mahkamah Agung RI No.3101K/Pdt/1999 tanggal 14 Juni 2001 dan Putusan PK Mahkamah Agung RI No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024,” ujar kuasa hukum PT Manggala Putra Perkasa, Rahmat Santoso, S.H.,M.H., kepada wartawan di PN Jakpus, Jakarta, Kamis (8/8/2024).

Di satu sisi, lanjut dia, Putusan Mahkamah Agung RI No.3101K/Pdt/1999, telah menghapus merek dagang No.173934 “Ralph Lauren” atas nama Mohindar HB. Namun, di sisi lain Putusan PK No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024, mengizinkan Mohindar menggunakan merek dagang No.173934, sebagai alas dasar untuk dapat memiliki merek “Polo by Ralph Lauren”.

Selain itu, kata dia, Putusan PK Mahkamah Agung RI No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024, juga telah memberikan putusan yang melebihi apa yang sesungguhnya pernah dimiliki oleh Mohindar atau ultra petita, sebelum dihapus dengan Putusan MA Nomor 3101K/Pdt/1999 tanggal 14 Juni 2001. Karena merek dagang Mohindar Nomor 173934 sebelum putusan penghapusan, hanya terdiri atas dua kata, yakni “Ralph Lauren”.

“Tetapi Mahkamah Agung menyatakan Mohindar HB sebagai pemilik merek ‘Polo by Ralph Lauren’ yang didaftarkan PT Manggala Putra Perkasa,” tutur Rahmat.

Atas itu, PT Manggala Putra Perkasa selaku investor atau penanam modal di Indonesia, memohon perlindungan hukum ke MA. Hal tersebut juga dilakukan, agar ketersediaan lapangan kerja yang selama ini diciptakan PT Manggala Putra Perkasa, dan menghidupi banyak orang, tetap ada dan terjaga.

“Merek Ralph Lauren Mohindar sejak lama dihapus pada tahun 1999 karena tidak digunakan selama tiga tahun atau lebih. Sehingga tidak berhak menuntut pembatalan merek terdaftar lain yang berbeda,” ujar pengacara PT Manggala Putra Perkasa lainnya, Petrus Bala Pattyona, S.H.,M.H.

Pihaknya pun memohon kepastian hukum dan keadilan dalam berinvestasi di Indonesia. Pihaknya, kata Petrus, memohon pembatalan Putusan PK Mahkamah Agung RI No.10PK/Pdt.Sus-HKI/2024 tanggal 28 Mei 2024.

“Kepada semua pihak yang selama ini telah bekerja sama dengan PT Manggala Putra Perkasa diharapkan tetap tenang dan tetap bekerja sama, serta tidak terganggu dengan berita putusan yang berkaitan dengan Saudara Mohindar HB yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO),” tandasnya. (ris)

Related Posts

Dekatkan Diri Lewat Ngopi Kamtibmas, Polsek Pulogadung Sampaikan Pesan Kamtibmas

KS, JAKARTA – Kepolisian Sektor Pulogadung kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui program Ngopi Kamtibmas, yang berlangsung pada Minggu malam, 15 September 2024, di Jalan A.…

Bhabinkamtibmas Pulau Pari Laksanakan Sambang untuk Tingkatkan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

KS, JAKARTA – Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Khohim Chovivi melaksanakan kegiatan sambang ke warga, Senin (16/09/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara masyarakat dan pihak Kepolisian,…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan