KS, JAKARTA – Polsek Cakung, Polres Metro Jakarta Timur melakukan Pembinaan terhadap 10 (Sepuluh) orang Remaja yang diamankan saat akan melakukan aksi tawuran di jalan Dr. Sumarno Penggilingan pada tanggal 29 Agustus 2024 dini hari.
Mereka yang berhasil dicegah pihak Kepolisian saat akan tawuran, mendapatkan pembinaan berupa Bimbingan Rohani (ibadah Sholat, pengajian & pemberian tausiyah) serta giat positif lainnya seperti olahraga bersama dan bersih-bersih di Mako Polsek Cakung.
Kegiatan ini dalam rangka membina dan menyadarkan mereka agar tidak lagi mengulangi perbuatannya untuk melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan dirinya dan orang lain.
Pembinaan terhadap Kesepuluh remaja tersebut dilaksanakan dan diawasi oleh Unit Reskrim Polsek Cakung pimpinan AKP Kholid Abdi Harahap, SH (Kanit Reskrim) dan Panit Reskrim IPDA Wakhidin, SH serta Bhabinkamtibmas Penggilingan AIPTU H. Sarjono.
Menurut AKP Kholid, giat Pembinaan terhadap Para Remaja Pelaku tawuran tersebut merupaan Program Kapolsek Cakung Kompol Panji Ali Candra, SE., SH., SIK., MH untuk menyadarkan mereka agar tidak melakukan aksi tawuran khusus diwilayah Cakung Jakarta Timur.
“Pembinaan program Kapolsek Cakung bertujuan agar mereka yang telah mendapatkan Pembinaan dari Polisi bisa mengajak dan mengimbau serta memberitahukan remaja lainnya untuk tidak melakukan aksi tawuran yang dapat merugikan dirinya dan orang lain, ” jelas kanit reskrim. (ris)