Polres Jakut Musnahkan 5 kg Sabu-sabu BB Kurir Koja

KS, JAKARTA – Barang bukti hasil pengungkapan narkoba di musnahkan Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara.

Sedikitnya sebanyak   lima kilogram atau 5.206,41 gram sabu-sabu yang disita dari tersangka kurir narkoba Kampung Beting, Koja, Jakarta Utara berinisial RD (33), Selasa (5/11/2023).

“Kami yakinkan bahwa yang kami sita, yang pernah kami proses dan pernah kami ekspos pada waktu Agustus 2023 masih ada untuk kami musnahkan hari ini,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Gidion Arif Setyawan.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan Sekretaris Kota Jakarta Utara Iyan Sopian Hadi yang menyimak pemusnahan barang bukti narkoba di halaman markas Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, mengatakan pelaksanaan pemusnahan diawasi oleh tim pusat laboratorium forensik markas besar Polri sebelum benda-benda sitaan dimasukkan mesin insinerator untuk dimusnahkan.

“Tim dari Puslabfor Mabes Polri melakukan pemeriksaan sampel untuk memastikan barang bukti tersebut sebelum dilemparkan ke dalam mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Jakarta Utara untuk dibakar,” kata Iyan.

Iyan mengatakan pemusnahan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk membebaskan Jakarta Utara dari penyalahgunaan narkoba.

Salah satu caranya adalah dengan memperbanyak edukasi melibatkan berbagai pihak, termasuk jurnalis, untuk mengubah pola pikir generasi muda di Jakarta Utara, khususnya anak-anak SMA se-Jakarta Utara.

Diketahui, tersangka RD ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara pada 18 Agustus 2023, dan kini menjalani proses penahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Salah satu barang bukti yang dimusnahkan pada Selasa merupakan sabu-sabu yang disita dari RD, tersangka untuk perkara nomor LP/A/172/VIII/2023/SPKT. SATRESNARKOBA/ POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, tanggal 18 Agustus 2023.

Selain itu, ada lebih kurang 92 kasus lain dengan tersangka 92 orang yang barang buktinya ikut dimusnahkan polisi pada Selasa, yaitu barang bukti narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 24,75 gram, ganja 2 gram, dan tembakau gorila 1,08 gram.

“Total bruto sabu-sabu 5.231,16 gram. Lalu barang bukti yang lain, selain dari yang disisihkan untuk proses peradilan pidana, kami musnahkan ganja dua gram, ganja linting. Kemudian gorila dengan berat 1,08 gram,” kata Gidion.

Menurut Gidion, pemusnahan barang bukti merupakan satu tahapan dalam sistem peradilan pidana khususnya penindakan terhadap narkotika, mengingat barang bukti narkotika menjadi bagian barang yang sangat penting dilakukan pemisahan untuk pembuktian.

Narkotika merupakan barang bukti yang mempunyai kerawanan tinggi untuk disalahgunakan, rawan hilang, rawan dalam proses mobilisasi pengangkutan barang bukti, dan lain-lain.

“Jadi ini merupakan satu barang bukti yang memang diperlakukan lain ya, bisa dimusnahkan, sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung dan sesuai dengan Peraturan Kapolri keterkaitan dengan ini sudah seizin dari Pengadilan Negeri, sesuai dengan Ketetapan Pengadilan Negeri,” katanya.

“Dan pemusnahan barang bukti sabu ini akan kami lakukan dengan cara membakar. Mudah-mudahan kita semakin baik dan Jakarta Utara semakin bebas narkoba,” katanya lagi. (red)

Related Posts

  • February 2, 2026
Polres Kepulauan Seribu Rutin Gelar Strong Point di Dermaga, Utamakan Keselamatan Penumpang

KS, JAKARTA  – Polres Kepulauan Seribu bersama seluruh Polsek jajaran secara rutin menggelar kegiatan Strong Point di dermaga-dermaga wilayah Kepulauan Seribu, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari pada momen…

  • February 2, 2026
Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Siskamling dan Cegah Guantibmas

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama personel TNI, Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk