Polisi Amankan Pria Diduga Tusuk Ibu Rumah Tangga di Pondok Aren Tangsel

 

KS, JAKARTA  – Seorang ibu rumah tangga berinisial DM (49) menjadi korban dugaan penusukan oleh tetangga sebelah rumahnya di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Minggu (3/5/2026).

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, terduga pelaku berinisial DKA (38) telah diamankan petugas Polsek Pondok Aren untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Benar, terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Pondok Aren. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa tersebut,” Dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).

Lanjut, Kombes Pol Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan awal saksi, peristiwa tersebut diduga dilatarbelakangi persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun demikian, penyidik masih mendalami motif sebenarnya melalui pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta keterangan dari pihak terkait.

“Dari keterangan awal, dugaan sementara ada persoalan pribadi antara korban dan terduga pelaku. Namun motif pastinya masih didalami penyidik berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” katanya.

Peristiwa itu terjadi saat korban sedang melintas sambil menggendong cucunya. Terduga pelaku kemudian diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam berupa pisau hingga mengenai bagian pinggul korban.

Usai kejadian, korban langsung dibawa ke RS Sari Asih Pondok Pucung, Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, untuk mendapatkan penanganan medis.

Lebih lanjut, Kombes Pol Budi menyebut petugas telah melakukan sejumlah langkah awal, mulai dari mengecek tempat kejadian perkara, mencari dan meminta keterangan saksi-saksi, melakukan pengumpulan bahan keterangan, hingga menindaklanjuti perkara tersebut melalui laporan polisi.

“Polisi sudah melakukan cek TKP, mengumpulkan keterangan saksi, membawa korban untuk mendapatkan perawatan medis, dan mengamankan terduga pelaku.” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait peristiwa tersebut dan menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang. Penyidik akan menangani perkara ini secara profesional, proporsional, dan berdasarkan fakta hukum,” tutupnya.(erlita)

  • Related Posts

    • May 5, 2026
    Polri Tegaskan Larangan Live Streaming Saat Bertugas, Jaga Profesionalitas Anggota

      KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan larangan bagi seluruh anggota untuk melakukan siaran langsung (live streaming) di media sosial saat sedang bertugas. Kebijakan ini merupakan bagian dari…

    • May 5, 2026
    Aksi Humanis Personel Polri di Mekah, Gendong Jemaah Lansia yang Terjatuh Usai Umrah Wajib

      KS, MEKAH – Aksi sigap dan humanis ditunjukkan personel Polri, Iptu Agung Pranoto, yang tergabung dalam Tim Amirul Hajj saat menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan jemaah haji Indonesia di…

    Profil Senator

    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    • February 16, 2026
    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    • July 17, 2025
    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    • September 29, 2024
    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    • June 23, 2024
    Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    • June 21, 2024
    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    • May 12, 2023
    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU