Polda Metro Jaya Sidak Gudang Beras, Pastikan Produsen tidak melakukan penimbunan

KS, JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah gudang beras di wilayah DKI Jakarta, Kamis (14/8/2025). Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan pasokan beras di pasar sekaligus mencegah praktik penimbunan oleh pelaku usaha.

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP M. Ardila Amry, menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas jika menemukan indikasi penimbunan. “Kami bersama Dinas Perdagangan dan Ketahanan Pangan melakukan pengecekan stok di sejumlah gudang, untuk menghindari adanya kelangkaan beras di Pasar, dan Jika ditemukan indikasi penimbunan setelah kita lakukan pengecekkan ini, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Dalam sidak di gudang PT Belitang Panen Raya, tim satgas menemukan stok beras sejumlah 5.956 ton yang diproduksi pada Agustus ini. Ardila meminta stok tersebut segera didistribusikan agar tidak menghambat pasokan di pasar. “Kami menghimbau agar pelaku usaha mendistribusikan beras maksimal dua hari setelah masuk gudang, sehingga pasokan di pasar tetap terjaga, dan kelangkaan terhadap bahan pokok beras dapat dihindari,” jelasnya.

Selain memeriksa jumlah stok, tim satgas juga memastikan kualitas beras yang disimpan. Berdasarkan hasil pengecekan, beras di gudang tersebut merupakan beras berkualitas premium dengan harga jual ke distributor Rp14.500–Rp14.600 per kilogram, masih di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.900 per kilogram. “Pengecekan mutu tetap kami lakukan agar masyarakat menerima beras sesuai kualitas dan label kemasan,” tambah Ardila.

Ardila menyebut sidak ini dilakukan serentak di beberapa lokasi lain di DKI Jakarta beserta Satgas per wilayah yang dibagi di berbagai titik. Tujuannya, memastikan ketersediaan beras tetap aman, harga jual yang terjangkau sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan mengantisipasi kelangkaan di pasar.

Polda Metro Jaya mengajak seluruh pelaku usaha untuk mematuhi aturan distribusi dan tidak menahan stok beras dalam waktu lama. Masyarakat juga diminta untuk segera melapor ke pihak kepolisian atau Dinas Perdagangan jika menemukan indikasi penimbunan atau penjualan beras di atas HET. Dengan sinergi bersama, pasokan dan harga beras dapat tetap stabil demi menjaga daya beli masyarakat.

Related Posts

  • May 2, 2026
101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas’

  KS, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberi update terkait 101 orang yang sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Mereka kini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Kabidhumas Polda Metro…

  • May 2, 2026
Patroli Gabungan TNI-Polri di Kepulauan Seribu Utara, Perkuat Siskamling dan Sosialisasi Layanan 110

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama TNI (Babinsa), Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan siskamling guna mencegah gangguan…

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU