POLDA METRO JAYA MEMBERANTAS TOKO PENJUAL OBAT BERBAHAYA ILEGAL DI KAWASAN JAKARTA SELATAN, 1.442 BUTIR OBAT TERLARANG DIAMANKAN

 

KS, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 2 Subdit 3 kembali mengungkap peredaran obat-obatan berbahaya ilegal berkedok warung sembako di wilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AA (29) yang diduga menjual obat keras daftar G tanpa izin edar.

Pengungkapan dilakukan oleh Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 20.50 WIB di sebuah kios berwarna hijau yang berada di Jalan Joe RT 007 RW 06, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait adanya kios yang diduga menjual obat-obatan terlarang dengan modus sebagai warung sembako. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.

Saat dilakukan penggerebekan dengan disaksikan petugas keamanan setempat, polisi menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disimpan di dalam kios. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 600 butir Eximer, 40 butir Tramadol, 40 butir Alprazolam 1 mg, 762 butir pil putih tanpa identitas, satu pak plastik klip kosong, satu unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp. 450.000 yang diduga hasil penjualan obat ilegal.

Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Denny Simanjuntak, S.IP., S.I.K., M.I.K., mengatakan “Kami dari unit 2 sudbit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, sesuai yang kami amankan berinisial A.A. (29). disebuah toko diwilayah Jagakarsa, Jakarta Selatan beserta dengan barang bukti obat – obatan dalam daftar G antara lain Eximer, Tramadol, Alprazolam sejumlah kurang lebih 1.442 butir, Kemudian uang hasil penjualan sejulah Rp. 450.000 dan alat komunikasi berupa Handphone yang digunakan oleh pelaku. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagi tesangka”.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya gua kepentingan penyidikan lebih lanjut.(erlita)

  • Related Posts

    • May 30, 2026
    Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara

      KS, KABUPATEN BEKASI – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua terduga pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam. Penindakan…

    • May 30, 2026
    HUT Kota Jakarta Ke-499, Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk Sekolah Sore Hari

      KS, JAKARTA – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghadirkan program Gratis Masuk Ancol bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana rekreasi…

    Profil Senator

    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

    Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

    Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU