KS, – Banten – Sejumlah santri dan ulama dari berbagai daerah di Serang, Banten, kembali menyambangi pabrik PT. Balaraja Barat Indah yang terletak di Kawasan Industri Modern, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Kehadiran mereka bertujuan untuk mengawali aktivitas di pabrik yang beberapa waktu lalu telah ditutup oleh Polda Banten. Para ulama dan santri berharap proses penutupan pabrik secara permanen segera dilakukan.
Dipimpin oleh KH. Amal Faihan Maimun, Pengasuh Pondok Pesantren Subulussalam sekaligus Kepala Bidang Hukum dan Politik Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Banten, aksi ini diakhiri dengan doa bersama di depan pabrik yang memproduksi minuman keras (miras) bermerek Kawa-Kawa.
Bagi KH. Amal dan para ulama yang hadir, diterima pabrik ini adalah langkah awal yang patut disyukuri. Namun, mereka menegaskan bahwa penutupan secara permanen adalah satu-satunya solusi yang dapat diterima untuk menghentikan produksi minuman keras di wilayah yang dikenal religius ini.
“Ini sudah ada perjanjian tapi kami tetap terus mengawal kami para ulama para santri para masyarakat, akan terus mengawal tidak hanya menerima kami mengharapkan ini sampai ditutup ini harapannya dicabut izinnya dipindahkan tidak boleh ada di tanah banten.” Tegas KH. Amal Faihan Maimun. Senin (26/08/24).
Doa bersama yang dilakukan di depan gerbang pabrik diharapkan menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa masyarakat, terutama kalangan santri dan ulama, akan terus mengawali proses ini hingga pabrik tersebut benar-benar tertutup.
KH. Amal juga menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga tanggung jawab moral dalam menjaga nilai-nilai keagamaan di Banten. Para santri dan ulama berjanji akan terus mengawasi dan memastikan tidak ada upaya apapun yang dilakukan untuk mengaktifkan kembali pabrik miras tersebut.