Pengalihan Tahanan Yaqut Picu Kritik, Etos Soroti Independensi KPK

KS, JAKARTA – Direktur Eksekutif Etos Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyampaikan kritik keras terhadap kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi tahanan rumah.

Iskandarsyah menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, terutama terkait independensi lembaga antirasuah tersebut.

“Jangan sampai karena adanya tekanan dari pihak tertentu, KPK mengabaikan rasa keadilan publik. Kepercayaan masyarakat terhadap KPK sudah menurun sejak revisi undang-undang, dan keputusan seperti ini bisa memperburuk keadaan,” ujar Iskandarsyah dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (21/3/2026).

Ia juga menyoroti hubungan keluarga antara Yaqut dengan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf. Menurutnya, KPK harus tetap bersikap profesional dan tidak terpengaruh oleh faktor eksternal.

“Apa pun latar belakangnya, penegakan hukum harus objektif. Jika ada dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk organisasi tertentu, KPK harus mengusutnya secara transparan,” katanya.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa Yaqut tidak lagi ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang Gedung Merah Putih sejak Kamis (19/3/2026) malam. Status penahanannya dialihkan menjadi tahanan rumah setelah adanya permohonan dari pihak keluarga.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui proses telaah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Benar, penyidik melakukan pengalihan jenis penahanan terhadap tersangka YCQ dari penahanan di Rutan KPK menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam,” ujar Budi.

Ia menambahkan bahwa pengalihan ini bersifat sementara dan dilakukan dengan mempertimbangkan alasan yang diajukan oleh pihak keluarga, serta mengacu pada ketentuan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Meski demikian, keputusan ini tetap menuai perhatian publik dan memunculkan desakan agar KPK menjaga transparansi serta independensinya dalam menangani setiap perkara.(erlita)

Related Posts

  • April 5, 2026
Polri Kerahkan Personel ke Papua Tengah dan Maluku Utara Guna Perkuat Keamanan

  KS, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyiapkan ratusan personel untuk diberangkatkan ke wilayah Papua Tengah dan Maluku Utara guna memperkuat pengamanan serta merespons perkembangan situasi kamtibmas di…

  • April 4, 2026
Akhiri Isolasi Puluhan Tahun, Jembatan Gantung Desa Bolo Boyolali Segera Bisa Dilalui

KS, BOYOLALI – Puluhan tahun warga Dukuh Bolo Tangkil harus mempertaruhkan keselamatan dengan menyeberangi Sungai Serang demi bersekolah, bekerja, dan berobat. Kini, jembatan gantung tengah dibangun untuk mengakhiri keterisolasian tersebut.…

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU