Mudik Nataru Warga Diminta Lapor, Polisi Patroli Rumah Kosong

KS, JAKARTA – Warga diminta melapor ke polisi jika ingin meninggalkan rumahnya sebelum bepergian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang pulang kampung saat momen libur Natal dan Tahun Baru 2024.

“Jadi ini juga kita imbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah karena memang jangan sampai terjadi permasalahan pada saat rumahnya ditinggal. Silakan untuk dilaporkan kepada kantor kepolisian terdekat, nanti kita akan catat dan kemudian akan kita datakan dan akan kita patroli untuk memastikan rumah rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat yang mungkin sedang melaksanakan mudik semuanya aman,” kata Kapolri seusai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Kapolri juga mempersilakan warga menitipkan barang-barangnya di kantor polisi. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk membantu masyarakat.

“Dan kemudian tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman maka Polri siap untuk membantu menampung mengamankan,” ujar Listiyo.

Kapolri juga memastikan jajarannya siap mengamankan perayaan dan ibadah Natal 2023. Personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya perayaan Natal.

“Kita juga tentunya memiliki tugas untuk melaksanakan pengamanan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh umat Nasrani untuk merayakan Natal, baik di malam tanggal 25 ataupun tanggal lain yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan perayaan Natal dan ibadah,” kata Kapolri.

Kapolri mengatakan jajarannya bakal mensterilisasi tempat ibadah yang akan digunakan umat Nasrani. Polri juga siap memfasilitasi umat Nasrani yang hendak beribadah.

“Oleh karena itu, tentunya personel-personel Polri kita persiapkan termasuk juga bagaimana kita melakukan sterilisasi terhadap tempat-tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan ibadah Natal dan juga tentunya memfasilitasi manakala di suatu tempat orang yang akan melaksanakan atau umat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah terganggu karena tidak ada tempat maka kewajiban dari Forkompimda, pemerintah daerah untuk memfasilitasi,” kata jenderal bintang empat tersebut. (red/int)

Related Posts

  • June 4, 2026
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Gerak Cepat Tindak Lanjuti Laporan 110, Selamatkan 35 Penumpang KM Dewi Putri Yang Alami Kebocoran Di Perairan Cituis

KS, JAKARTA – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polsek Kepulauan Seribu Selatan setelah menerima laporan darurat melalui layanan Hotline 110 terkait kapal angkut barang dan penumpang KM Dewi Putri yang mengalami…

  • June 4, 2026
Patroli Gabungan Dini Hari, Polsek Kepulauan Seribu Utara Gencarkan Antisipasi 3C dan Sosialisasi Layanan 110

KS, JAKARTA – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli gabungan bersama TNI (Babinsa), Satpol PP, dan Potensi…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU