KS, BERAU – Ribuan buruh yang tergabung dalam DPC F-HUKATAN KSBSI Kabupaten Berau menggelar aksi unjuk rasa damai pada Jumat (1/5/2026), bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Aksi tersebut berlangsung di Polres Berau sebagai bentuk kekecewaan terhadap proses hukum atas laporan dugaan tindak pidana union busting di dua perusahaan, yakni PT Lignum Asia Pacific (LAP) dan PT Sentosa Kalimantan Jaya (SKJ).
Ketua DPC F-HUKATAN KSBSI Berau, Budiman Siringo-ringo, menyampaikan bahwa laporan tersebut telah diajukan sejak tahun 2021. Namun hingga tahun 2026, pihaknya belum mendapatkan kejelasan.
Ia juga mengungkapkan kekecewaannya karena diketahui bahwa Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) telah terbit pada tahun 2023 tanpa pemberitahuan kepada pihak pelapor.
“Laporan ini sudah kami sampaikan sejak 2021, tetapi sampai sekarang tidak ada kepastian hukum. Bahkan SP3 sudah terbit pada 2023, namun kami tidak diberitahukan. Seharusnya kami sebagai pelapor yang pertama mengetahui. Banyak kejanggalan yang kami rasakan,” ujarnya.
Budiman menambahkan, dirinya juga mendapat tekanan dari anggota serikat terkait lambannya proses hukum tersebut. “Kalau diibaratkan, anak bayi lahir saja dalam enam tahun sudah lulus TK,” ungkapnya dengan nada gurau, seraya menegaskan bahwa hal tersebut menjadi poin utama aksi mereka.
Dalam orasinya, Budiman juga menyinggung jargon “Presisi” yang diusung kepolisian. Ia menilai implementasinya belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat, khususnya kaum buruh. Menurutnya, kehadiran aparat penegak hukum yang profesional, adil, dan berpihak pada perlindungan masyarakat sangat dibutuhkan.
F-HUKATAN KSBSI juga mengecam oknum aparat yang dinilai tidak menjalankan tugas secara profesional. Meski demikian, mereka tetap memberikan apresiasi kepada anggota kepolisian yang bekerja dengan tulus, jujur, dan tanpa pamrih.
Kami mengapresiasi polisi-polisi yang bekerja dengan baik. Namun kami menyayangkan masih ada oknum yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan jargon Presisi yang digaungkan Kapolri. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kami, kaum buruh, sangat membutuhkan perlindungan hukum dari negara,” tegasnya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak agar laporan dugaan perusakan barang milik karyawan oleh PT SKJ yang rencananya akan segera diajukan, dapat diproses secara hukum.
Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung tertib dan damai. Sebelum membubarkan diri, massa juga menyampaikan apresiasi atas peluncuran Desk Ketenagakerjaan Polri di Polres Berau yang telah lama dinantikan.








