Modifikasi Tangki, Polisi Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM

KS, JAKARTA – Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), bersubsidi dibongkar Polresta Tangerang. Pelaku membeli BBM jenis Pertalite dengan modus memodifikasi tangki kendaraan. Satu orang pelaku berinisial AH ditangkap polisi setelah mengisi Pertalite di SPBU.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kompol Arief Nazarudin Yusuf mengatakan pengungkapan kasus dilakukan Tim Opsnal Krimsus dipimpin Iptu Prasetya Bima Praelja pada Kamis (18/1/2024) di SPBU wilayah hukum Polresta Tangerang. Sasarannya adalah pelaku penyalahgunaan BBM di SPBU Kecamatan Rajeg.

“Tim Opsnal berada di TKP kemudian membuntuti mobil tersebut yang pergi menuju lokasi rumah yang berada di Taman Raya Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg,” kata Arief kepada wartawan, Kamis (1/2).

Saat petugas mendekati mobil sasaran, pengemudi sedang memompa BBM jenis Pertalite dari tangki mobil. Dia menampung di sebuah galon bekas air mineral yang disembunyikan di bangku depan.

“Kemudian Tim Opsnal Krimsus melakukan pengecekan terhadap mobil tersebut. Setelah dilakukan pengecekan didapati bahwa tangki pada mobil tersebut sudah dimodifikasi dengan dipasang selang dan disambung dengan mesin pompa penyedot,” jelasnya.

Polisi lalu menginterogasi pemilik kendaraan bernama AH. Dari situ terungkap bahwa AH membeli BBM jenis Pertalite menggunakan tangki modifikasi untuk menampung 200 liter Pertalite.

“Selanjutnya AH yang sudah ditetapkan sebagai tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polresta Tangerang untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Arief.

Tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun. Arief mengatakan praktik yang dilakukan AH bentuk ilegal dan melanggar hukum.

“Masyarakat untuk melapor apabila menemukan kegiatan yang mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau ke hotline Kapolresta di nomor 081112301110,” terangnya. (red/int)

Related Posts

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

  • February 1, 2026
Legislator Gerindra Kawal Penguatan Fasilitas Kesehatan Padang Pariaman Pasca Bencana

  KS, PADANG PARIAMAN — Anggota Komisi IX DPR RI, Fraksi Partai Gerindra Ade Rezki Pratama akan terus mengawal peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Padang Pariaman termasuk pasca bencana alam…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk