
KS, MADINA – Aksi puluhan massa menamakan diri dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Mandailing Natal (AM3SU) mendesak Polda Sumut mengusut tuntas dugaan korupsi dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
Massa mengajukan tuntutan yang digelar di depan pintu masuk Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja Medan, Kamis (1/2/2024). Mereka mendesak penyidik memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution dalam kasus tersebut. “Kami meminta penegak hukum mengusut tuntas kasus seleksi PPPK di Disdik Madina. Jangan ada tebang pilih, Kadis (kepala dinas) sudah diperiksa Bupati kapan? Kami mendukung polisi agar memeriksa Bupati Madina,” teriak massa dengan membentangkan spanduk.
Perwakilan massa yang menyampaikan tuntutan dengan berorasi, ditemui personel dari Ditreskrimum Polda Sumut AKP Rismanto Purba dan menerima aspirasi dari mahasiswa tersebut. AKP Rismanto menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus dugaan korupsi dalam proses seleksi PPPK di Kabupaten Mandailing Natal. “Kami Polda Sumut tentu terus menindak lanjuti kasus ini dan penyidik masih melakukan penyelidikan di Kabupaten Madina,” ujar Rismanto.
Dikatakannya, berdasarkan hasil penyelidikan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Madina telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain Kepala Dinas Pendidikan, lanjut AKP Rismanto menyebut hasil gelar perkara jumlah tersangka dalam kasus tersebut menjadi enam orang. “Kami sudah melakukan gelar perkara dan menetapkan yang awalnya satu orang tersangka, kini menjadi 6 orang tersangka,” tegasnya. (red/int)