KS, JAKARTA – Antsipasi maraknya penipuan sertifikat tanah, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur, hari Jumat (31/5/2024) melakukan peluncuran layanan elektronik.
Kali ini Peluncuran dihadiri Kepala BPN Jakarta Timur, Dony Novantoro dan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN DKI Jakarta, Heri Mulianto serta perwakilan unsur Forum Pimpinan Kota (Forkopimko) Jakarta Timur.
Plh. Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, Heri Mulianto mengatakan, BPN Jakarta Timur menjadi satuan kerja (satker) terakhir di DKI yang melakukan peluncuran layanan elektronik tersebut.
“Hari ini adalah hari bersejarah bagi BPN DKI Jakarta karena resmi sebagai provinsi lengkap layanan elektronik, jadi seluruh satker wilayah Jakarta sudah menyelenggarakan layanan elektronik,” katanya, Jumat (31/5/2024).
Layanan ini, menurut dia merupakan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik. Presiden Joko Widodo sendiri sudah meluncurkan program ini sejak tanggal 4 Desember 2023 lalu.
BACA JUGA: Komite I DPD RI Desak Kementerian ATR/BPN Perhatikan Pembangunan Tata Ruang Daerah
“Sebagai wujud pemerintahan digital melayani (dilan). Tentunya kita bersama Forkompinda berharap bersama masyarakat juga, sudah beralih ke kultur digital. Karena dengan pengelolaan yang elektronik pasti kita terbiasa dengan sistem tata kelola yang elektronik,” jelas Heri.
Layanan elektronik ini diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Nomor 3 Tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam rangka pendaftaran tanah. Dengan adanya layanan elektronik, masyarakat yang sudah biasa menggunakan gadget, maka penyelenggaraan tata kelola pertanahan bisa lebih dipermudah.
BACA JUGA: Anggota DPD RI dari NTT Minta Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah Sampai ke Daerah
“Bisa dipermudah dengan layanan-layanan aplikasi, baik itu dengan (aplikasi) Sentuh Tanahku, sehingga masyarakat bisa memantau progres penerbitan sertifikat dan lainnya,” kata Heri.
Layanan elektronik ini juga diharapkan bisa mengurangi antrean di kantor BPN, karena penyelenggaraan proses pendaftaran tanah bisa dilakukan dimana saja. Selain itu layanan ini juga bisa meminimalisir benturan kepentingan.
“Jadi dalam sistem antrean biasanya ini ada keponakan seseorang, maka duluan. Itu tidak ada lagi karena kita sudah menggunakan digitalisasi,” kata Heri.
Yang paling penting dari layanan ini adalah dokumen seperti sertifikat tanah akan lebih terjaga setelah beralih atau bertransformasi ke elektronik. Hal ini sekaligus untuk membatasi ruang gerak mafia tanah.
“Proses fisiknya juga elektronik, pendataannya bentuk elektronik, sehingga mafia tanah akan terbatas aksesnya karena ada digital identity untuk memastikan sekuritas penggunaan layanan elektronik kita,” jelas Heri.
Plh. Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta Heri Mulianto meyakini jika layanan elektronik ini sangat bermanfaat untuk masyarakat. Meskipun peralihan dari manual ke digital membutuhkan kesabaran masyarakat maupun pengelola sistem pemerintahan berbasis elektronik.
“Ini untuk bisa menyempurnakan layanan yang ada. Kita juga akan ada kemudahan informasi. Disitu ada desk bertanya atau pengaduan dan lainnya yang sudah terintegrasi dengan layanan tersebut,” ujar Heri.
“Saya yakin layanan ini lebih banyak manfaatnya, dibandingkan mudaratnya. Meskipun memang semua peralihan ada masa transisi yang butuh effort kita bersama,” kata Heri menambahkan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPN Jakarta Timur, Dony Novantoro berharap, dengan peluncuran ini maka pekerjaan pihak terkait mulai dari BPN, kejaksaan hingga kepolisian akan lebih ringan. Karena kasus sengketa tanah bisa diminimalisir.
“Paling tidak mindset kita baik masyarakat maupun BPN akan berubah, karena tidak ada lagi antrean di depan, tidak terlalu butuh orang di loket untuk melayani. Teman-teman bisa bekerja di belakang kantor untuk mempercepat dan memperkuat pekerjaan,” katanya.
Dony menyebut layanan elektronik ini waktunya sama dengan layanan manual. Meski waktunya sama, namun secara real time masyarakat bisa mengecek progres layanan melalui gadget miliknya.
“Layanan elektronik ini masyarakat bisa mengontrol tidak usah membaca peraturan, cukup lihat cek di gadget sudah sejauh mana progres pembuatan sertifikat tanahnya, apakah sudah lewat dari batas waktu,” ujarnya.
Layanan yang di launching hari ini, menurut Dony akan mulai berjalan pada Senin (3/6/2024) mendatang. Dony ingin pihaknya lebih maksimal melayani masyarakat, kurangi perkara sengketa, dan menjaga dokumen masyarakat dari beberapa masalah.
“Seperti kebakaran atau lainnya, dan bagaimana kita membantu kepolisian dan kejaksaan dalam menyelesaikan kasus tanah di Jakarta Timur,” katanya.








