Korupsi Rp 501 Juta Dana Beton Jalan, Kades Tajur Halang Bogor Dijebloskan ke Penjara

KS, DEPOK – Polisi menangkap Nur Hakim, kepala desa (kades) di Tajur Halang, Kabupaten Bogor, atas kasus dugaan korupsi dana pembangunan desa sekitar Rp 500 juta.

Nur Hakim, diduga korupsi dana pembangunan desa.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto menjelaskan Nur Hakim ialah Kepala Desa Tonjong, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jabar.

Tersangka Nur Hakim diduga korupsi dana bantuan program pemerintah Samisade atau satu miliar satu desa tahun anggaran 2022. Samisade merupakan dana bantuan keuangan dari pemerintah pusat kepada desa-desa untuk memajukan perekonomian hingga infrastruktur.

Ternyata, betonisasi jalan di Desa Tonjong yang anggarannya sebesar Rp 838.585.445 tidak berjalan.

“Desa Tonjong mengusulkan untuk X jalan di wilayahnya dengan anggaran Rp 800 juta terdiri dari dua termin,” kata Kompol Hadi dalam keterangannya.

Dijelaskannya, dugaan korupsi itu dilaporkan ke polisi pada 25 Mei 2023. Peristiwa dugaan korupsi itu diduga terjadi sejak 28 Oktober 2022.

Hadi menjelaskan Nur Hakim tidak melaksanakan pekerjaan betonisasi jalan desa di Kampung Jati RT 002 / 006 sampai dengan RT 003 / 006 Desa Tonjong yang semestinya diperbaiki dengan kondisi panjang 1.010 meter, lebar 4 meter, dan ketebalan 15 cm.

“Modus yang digunakan tersangka adalah membagi kegiatan pembetonan ini dua tahap. Tahap pertama dana cair namun kegiatan tak diselesaikan, diajukan lagi pencairan tahap kedua tapi tidak dilakukan kegiatan sama sekali,” jelasnya.

Dibeberkannya, untuk tahap 1, telah dicairkan anggaran sebesar Rp 503.151.267 dengan hasil pekerjaan sebesar 80%. Sementara tahap ke-2, anggaran cair sebesar Rp 335.434.178 namun tanpa ada pengerjaan.

Nur Hakim ditangkap di sebuah perumahan di Jalan Raya Tonjong Desa Tajur Halang Kecamatan Tajur Halang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (15/7) sekitar jam 10.00 WIB. Polisi telah melengkapi berkas kasus dugaan korupsi ini.

Tersangka Nur Hakim beserta berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Berdasarkan laporan dari Inspektorat Kabupaten Bogor, perbuatan Nur Hakim diperkirakan menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 501.371.881,35. (int/ris)

Related Posts

  • May 2, 2026
Patroli Gabungan TNI-Polri di Kepulauan Seribu Utara, Perkuat Siskamling dan Sosialisasi Layanan 110

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama TNI (Babinsa), Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan siskamling guna mencegah gangguan…

  • May 2, 2026
Kapolda Jabar Pimpin Langsung Pengamanan May Day di Bandung

  KS, BANDUNG  – Kapolda Jabar, Irjen Pol Rudi Setiawan memimpin langsung pengamanan aksi ricuh yang dilakukan oleh sekelompok orang berpakaian serba hitam yang tak hanya merusak fasilitas umum di…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU