Ketua DPP KNPI: Kami Dukung Langkah Dedi Mulyadi Karantina Siswa Nakal di Barak Militer

KS, JAKARTA – Langkah Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat untuk mendidik siswa nakal di Barak Militer mendapat dukungan dari Ketua DPP KNPI Bidang Bela Negara, Indra Lesmana.

Melalui keterangan persnya pada, Minggu (4/5/2025) Indra Lesmana mendukung penuh Langkah Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat untuk mendidik siswa nakal di barak militer.

Menurutnya langkah yang diambil Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak militer sudah tepat.

Pasalnya menurut Lesmana Langkah ini sudah sesuai dengan amanat Perpres No.115 Tahun 2022 tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) pasal 9 ayat (3), yaitu Pelaksanaan Kebijakan PKBN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Menteri, menteri/pimpinan lembaga, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Kepala Daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing masing.

“Langkah kang Dedi Mulyadi mengirim siswa nakal ke barak militer untuk didik kami dukung penuh, mengingat sudah sesuai dengan amanat Perpres No.115 Tahun 2022,” kata Lesmana.

Pada kesempatan ini Lesmana merasa Presiden Prabowo perlu mendorong Kementerian/Lembaga Pemerintah nonkementerian, Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.

“Menurut saya Langkah kang Dedi Mulyadi harus diikuti oleh para Bupati/Wali Kota yang ada di Jawa Barat. Bahkan sudah saatnya Presiden Prabowo mendorong Kementerian/Lembaga Pemerintah nonkementerian, Lembaga terkait, Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara mengingat Indonesia dalam kondisi Darurat Kedisiplinan,” pungkas Lesmana.

Lebih jauh Lesmana menjelaskan bahwa penyelenggaraan Rencana Aksi Nasional Bela Negara (RANBN) sebetulnya dapat dilaksanakan di lingkup pendidikan, lingkup masyarakat, dan lingkup pekerjaan. Bahkan menurutnya Pemerintah Daerah dapat menganggarkan kegiatan PKBN dalam APBD.

“Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kota/Kabupaten sebetulnya dapat menganggarkan kegiatan PKBN semacam ini kedalam APBD sebagaimana termaktub dalam Pasal 15 Perpres No.115 Tahun 2022,” tutup Lesmana.

Perlu diketahui isi Pasal 15 Perpres no.115 Tahun 2022 adalah, Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Kebijakan PKBN bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; dan/atau b. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Related Posts

  • April 10, 2026
Kepuasan Publik Mudik Lebaran 2026 Tembus 85,3 Persen, Bukti Kolaborasi Sistem yang Berhasil

KS, JAKARTA – Tingkat kepuasan publik terhadap penyelenggaraan mudik Lebaran 2026 tercatat sangat tinggi. Survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 85,3 persen masyarakat menyatakan puas terhadap pelaksanaan mudik…

  • April 9, 2026
Polri Dinilai Sukses Kelola Arus Mudik dan Balik Lebaran, Tuai Respons Positif Masyarakat

KS, JAKARTA – Pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran tahun ini dinilai berjalan lancar. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran Polri dalam mengelola lalu lintas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU