KS, JAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Pendengaran Sedunia yang jatuh setiap 3 Maret, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes) mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk lebih peduli terhadap kesehatan telinga. Peringatan tahun ini mengusung tema “Dari Komunitas ke Ruang Kelas: Perawatan Pendengaran untuk Semua Anak”, yang menekankan pentingnya perlindungan pendengaran sejak usia dini.
Peringatan ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap komitmen global Sound Hearing 2030, yang bertujuan mencegah dan mengurangi gangguan pendengaran di seluruh dunia.
Berdasarkan data World Health Organization (WHO), sekitar 1,57 miliar penduduk dunia mengalami gangguan pendengaran. Kondisi ini menjadikannya sebagai penyebab disabilitas terbesar ketiga di dunia. Generasi muda menjadi salah satu kelompok yang berisiko tinggi, terutama akibat paparan suara keras seperti musik dengan volume tinggi melalui headset maupun earphone, serta paparan mesin bising.
Direktur Penyakit Tidak Menular (PTM) Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi, menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan pendengaran.
“Sebagai upaya pencegahan dan penanggulangan gangguan pendengaran, Kementerian Kesehatan menerapkan empat pilar strategi yaitu promosi kesehatan, deteksi dini, perlindungan khusus, dan penanganan kasus,” ujar Nadia dalam konferensi pers Hari Pendengaran Sedunia 2026 di Kantor Kemenkes RI, Senin (2/3).
Ia menjelaskan bahwa Kemenkes telah memulai program cek kesehatan gratis di Puskesmas yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan skrining pendengaran. Upaya ini diharapkan mampu mencegah gangguan pendengaran pada anak serta memastikan identifikasi dan penanganan sejak dini bagi anak-anak yang mengalami masalah telinga.
“Edukasi kepada masyarakat dan dukungan tenaga kesehatan sangat penting dalam menciptakan generasi dengan pendengaran yang sehat,” tuturnya.
Nadia juga mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan skrining pendengaran di fasilitas kesehatan. Ia mengingatkan agar segera memeriksakan diri apabila mengalami gejala seperti penurunan kemampuan mendengar atau terdapat benda asing di dalam telinga.
Selain itu, masyarakat diminta untuk membatasi paparan suara bising dengan mengatur volume pada handphone, terutama saat menggunakan earphone atau headphone.
Melalui momentum Hari Pendengaran Sedunia 2026 ini, Kemenkes berharap kesadaran kolektif masyarakat semakin meningkat sehingga upaya pencegahan gangguan pendengaran dapat dilakukan sejak dini, mulai dari lingkungan keluarga, komunitas, hingga ruang kelas.








