KS, BOGOR – Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI) mendesak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bogor untuk bertanggung jawab atas dugaan data fiktif penerima bantuan sosial bagi karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Kami mempunyai Informasi di beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Bogor ada kejanggalan data yang sangat mencolok yaitu adanya penerima bansos yang tidak tertulis nama PT dan Alamat PT,” kata Joko Priyoski ketua umum KAMAKSI melalui siaran persnya di Bogor, Jumat (20/8/2021).
Menurutnya, sudah jelas ketentuan harus ada surat keterangan dari pemutusan kerja dari tempat kerja yang telah mem PHK, bahkan disitu juga ada supir pribadi masuk dalam data tersebut, kami menduga data tersebut sekitar 30% adalah fiktif.
Joko menjelaskan, berdasarkan keterangan Kadisnakertans Kababupaten Bogor Zaenal Ashari penerima bansos berupa uang tunai sebesar 2,5 juta harus memenuhi syarat di antaranya KTP dan surat PHK atau paklaring dari tempat kerjanya.
Pendataan para karyawan yang ter PHK di serahkan kepada Kepala Desa kemudian di kumpulkan ke Kecamatan. Kemudian, berkas yang sudah terkumpul di serahkan kepada pihak Disnakertrans untuk di lakukan pengecekan data atau Screening sesuai atau tidaknya dengan persyaratan yang sudah di tentukan.
“Hal yang menjadi aneh ketika seorang oknum disnaker yang telah menandatangani data masa ada data kosong di atas tempat yg di tandatangani pada Desember 2020, dan mereka tidak mengetahuinya, masa iya seorang Kepala Dinas tidak mengetahui dan tidak mengecek Data tersebut yang berjumlah 6832 orang ?
Data tersebut sudah masuk ke Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor tapi sampai saat ini seolah tidak ada respon,” katanya.
Joko menambahkan, pihaknya akan terus menyoroti kasus dugaan data fiktif dari beberapa kecamatan dan kami akan menerjunkan tim investigasi ke lapangan utk melakukan checking data dan sampling ke nama-nama daftar penerima bansos tersebut sesuai atau agar tidak ada lagi permainan data bodong.
“Jika terbukti ada oknum pejabat yang terlibat dalam kasus dugaan data fiktif tersebut maka KAMAKSI akan bergerak untuk mendesak Kepala Disnakertrans agar mundur dari Jabatannya,” ancamya. (red)