Eks Art Erin Serahkan Bukti Tambahan Bukti Tambahan Perkuat Laporan di Polres Jakarta Selatan
KS, JAKARTA – Herawati, mantan asisten rumah tangga (ART) Erin Wartia Trigina, kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan dalam tahap penyidikan sekaligus menyerahkan sejumlah bukti tambahan guna memperkuat laporannya.
Didampingi tim kuasa hukum yang dipimpin Deolipa Yumara dan Natalius Bangun, Herawati mengikuti agenda Berita Acara Pemeriksaan (BAP) setelah penyidik meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan karena dinilai telah ditemukan unsur pidana.
Dalam kesempatan tersebut, tim kuasa hukum menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV dan dokumen pendukung lainnya yang dinilai relevan untuk menguatkan dugaan penganiayaan yang dilaporkan.
Selain pemeriksaan terhadap Herawati, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak penyalur ART sebagai saksi guna melengkapi proses penyidikan.
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan Herawati pada April 2026 terkait dugaan penganiayaan dan kekerasan verbal.
Sementara itu, Erin Wartia sebelumnya membantah seluruh tuduhan, menyerahkan bukti versinya kepada penyidik, serta melaporkan balik mantan ART tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Saat ini, seluruh proses hukum masih berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan. Herawati menyatakan akan menghormati dan mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan serta menyerahkan penanganan perkara sepenuhnya kepada penyidik. (red)