Skip to content
-
Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

Logo_KS Kabar Senator

Media Aspirasi dan Inspirasi

  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
  • Home
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Cyber
  • Privacy & Policy
Close

Search

Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan

By Bang Ojoy
July 11, 2026

KS, BEKASI – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel di area Power House Pollux Cikarang, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari (9/7/2026).

Kedua pria berinisial N dan S diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House. Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luhut B., S.H., bersama Panit Opsnal Reskrim Ipda Ahmad Subakir, S.H., dan tim operasional.

Peristiwa bermula ketika seorang petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut. Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area Power House dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.

Petugas keamanan lalu menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Dua pria ditemukan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan.

Dari lokasi, petugas mengamankan barang bukti berupa kabel FRC sepanjang kurang lebih 40 meter yang telah dipotong-potong, kabel sekitar 200 meter yang masih berada pada jalur kabel namun telah diputus, sebuah tang, kunci ukuran 10, pisau cutter, obeng, dan tespen.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kerugian akibat kerusakan dan hilangnya kabel diperkirakan mencapai Rp143.760.000.

Kedua orang yang diamankan beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Cikarang Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik menerapkan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak, cara mereka memasuki lokasi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Tags:

#Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polsek Cikarang Selatan
Author

Bang Ojoy

Follow Me
Other Articles
Previous

Respons Cepat Laporan Warga, Polisi Amankan Dua Pemuda dan Airsoft Gun di Depok

Next

Kisah Lovenia, Generasi Pertama di Keluarga yang Lolos ke UC Berkeley Berkat Beasiswa Garuda

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

September 29, 2024

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

June 23, 2024

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

June 21, 2024

Ekonomi

Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk untuk Masyarakat pada 10 Juli 2026, Sambuh HUT PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk

July 7, 2026

Peternak Harus Tetap Untung, Konsumen Tidak Terbebani

July 7, 2026

Kemendag Ingin Pasokan Stabil Meski Ekspor Menggiurkan

July 7, 2026

Agenda

Gelar Wakaf & Zakat Run 2024: BWI, Kemenag dan BAZNAS Ajak Masyarakat Berolahraga Sambil Beramal

November 24, 2024

Unand Gelar Webinar, Hadirkan Inspirasi dari Alumni Para Duta Besar

October 7, 2024

Dedi Senang Bisa Berolaharaga Bersama Cawagub Jabar Ilham Akbar Habibie

October 6, 2024
Logo_KS

Copyright @ 2026 — kabarsenator.com
PT. Dwikarsa Media Nusantara