DPD RI Dorong Pemerintah Seimbangkan Pembangunan Kawasan Timur Indonesia

KS, JAKARTA – DPD RI mendorong agar pemerintah Indonesia dalam menciptakan keseimbangan pembangunan antar kawasan, serta melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan antar wilayah khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).


Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono dalam Rapat Koordinasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur II di Kepulauan Seribu, Jakarta (27/8).

“Agar momentum pembangunan nasional di usia ke-76 tahun negeri ini tidak terhenti, diperlukan regulasi atau payung hukum dalam bentuk Undang-undang sebagai wujud kehadiran negara dalam menyelesaikan aneka persoalan di Kawasan Timur Indonesia, antara lain melalui pembentukan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan dan keberlanjutan otonomi  khusus (otsus) Papua,” kata Nono dalam Rapat Koordinasi Anggota DPD RI Sub Wilayah Timur II di Kepulauan Seribu, Kamis (27/8/2021).


Menurutnya, poin penting dibentuknya RUU tentang Daerah Kepulauan adalah mendorong komitmen pemerintah lebih memperhatikan wilayah tersebut. RUU ini, kata Nono, juga perlu merumuskan penambahan kewenangan pemerintah daerah kepulauan agar dapat menggerakkan roda pemerintahan dengan lebih cepat, efektif dan efisien.

Nono menjelaskan tujuan pembentukan RUU itu untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat yang selama ini kurang mendapatkan perhatian pemerintah.

“Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan potensi bahari seperti pulau, laut dan pesisir,” ungkapnya.

Nono melanjutkan Papua merupakan wilayah yang memiliki peran sangat strategis dalam pembangunan Indonesia pada umumnya dan KTI khususnya.

Menurut senator asal Maluku ini, keberadaan Papua tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Karena itu, Nono menyatakan pemberlakuan kebijakan otsus bagi Papua diharapkan mampu menjadi sarana percepatan pembangunan pada berbagai bidang di provinsi paling timur Indonesia itu, sehingga dapat setara dengan daerah-daerah lain yang ada di tanah air.

Menurut Nono, otsus bagi Papua pada dasarnya adalah kewenangan khusus yang diakui dan diberikan bagi provinsi dan rakyat di sama untuk mengatur dan mengurus wilayahnya sendiri dalam kerangka NKRI.

Kewenangan khusus, jelas dia, berarti memberikan tanggung jawab yang lebih besar bagi provinsi dan rakyat Papua untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam di sana.


“Untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Papua sebagai bagian dari rakyat Indonesia,” papar dia. (red)

Related Posts

Perkuat Pemberdayaan Lingkungan, Program Nyata KKN Universitas Budi Luhur Di Kelurahan Jurang Mangu Barat

KS, JAKARTA – Pada Selasa (21/1/ 2025) pembukaan KKN Universitas Budi Luhur di Kelurahan Jurang Mangu Barat telah dilaksanakan. Sebagai wujud nyata dimulainya pelaksanaan kerja nyata mahasiswa dalam mengimplementasikan seluruh…

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Pimpin Serah Terima Jabatan

  KS, JAKARTA – Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Dr. Martuasah H. Tobing, S.I.K., M.H., memimpin serah terima jabatan (Sertijab) Kabag SDM, Kabagren, Kasatreskrim, Kasatresnarkoba, Kasatintelkam dan Pelantikan Kasatbinmas Polres…

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Profil Senator

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan

  • March 30, 2022
Puan: Pastikan Pasokan Biosolar Aman Agar Tak Ganggu Logistik Saat Ramadhan