KS,PEMALANG – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kabupaten Pemalang, Andi Rustono mendesak dinas terkait untuk segera menetapkan tarif resmi pasca kenaikan harga Bahan bakar Minyak (BBM). Penetapan tarif baru ini dinilai sangat penting untuk meminimalisir terjadinya perselisihan antara sopir dan pengguna jasa angkutan umum.
“Menindak lanjuti banyaknya permintaan para awak kendaraan, dan pemilik kendaraan umum di wilayah Kabupaten Pemalang untuk segera menetapkan tarif resmi, berkaitan dengan kenaikan harga BBM, kamimendesak dinas tetkait, agar segera menindak lanjuti, penentuan tarif resmi, bagi awak Bus atau Micro bus, sehingga keributan antara para penumpang atau pengguna jasa angkutan bisa di minalisir,” kata Andi Rustono kepada kabarsenator.com, Sabtu (10/9/2022)
Menurutnya, setelah terbit Surat Ketentuan Bersama atau SKB , pihaknya segera menyerahkan berkas, surat keputusan bersama, antara Organda dengan, elemen pemilik dan awak angkutan, pada semua jurusan atau trayek, baik Angkot atau Angkudes di Pemalang kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang.
“Disamping mendasari SKB, kami juga mendasari PERMENHUB no 52 tahun 2006, khususnya ayat 1, dimana disitu menyebutkan, boleh menaikan tarif antara 5 sampai 30% ” jelas Andi.
Akan tetapi menurutnya, meninbang dan mengingat atas kemampuan antara awak kendaraan angkutan umum dan masyarakat atau penumpang sehingga rata – rata kita ngambil kenaikan tarif hanya 10%.
“Kita sarankan kepada crew angkutan agar menyikapi kenaikan tarif, dengan Fkeksibel, jangan kaku ” jelas Andi.
Sebelumnya, lanjut Andi dalam rangka menentukan tarif sementara, berkaitan dengan kenaikan harga BBM antara awak kendaraan dengan Organda telah dilakukan Fokus Group Discussion (FGD) dengan dihadiri dari pihak kepolisian yakni Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Achmad RIedwan Prevoost, Kasatintelkam Polres Pemalang AKP Amin Mezy, Kadishub Mukminun dan Kabidsos Dinsos Kabupaten Pemalang Supadi. (rgl)
Kabar Lainnya
Hadiri Simakrama Pujawali di Makassar, Ketua Umum PHDI Ingatkan Gotong Royong dan Demokrasi
Penyuluh Hindu se-Jawa Barat Siap Dana Punya Wajib Setiap Bulan
Menteri LHK Sampaikan Kabar Gembira Kelahiran Satu Ekor Badak Sumatera di Taman Nasional Way Kambas