BNPT Perkuat Koordinasi Pemulihan Korban Aksi Terorisme, Dorong Korban Ajukan Permohonan Hak

KS, JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian/lembaga (K/L) dalam pemulihan korban tindak pidana terorisme. BNPT juga mengimbau para korban yang belum mendapatkan haknya agar segera mengajukan permohonan penetapan korban melalui formulir yang tersedia di situs resmi BNPT. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh korban, baik masa lalu maupun masa sekarang, memperoleh haknya sesuai ketentuan yang berlaku.

Plt. Direktur Perlindungan BNPT, Kolonel (Cpl) Sigit Karyadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga sangat krusial untuk memastikan program pemulihan korban berjalan efektif dan tepat sasaran.

“Yang kita laksanakan adalah menyangkut hajat orang banyak termasuk korban masa lalu dan masa sekarang dan dinamikanya itu tidak sama. Sehingga perlu didiskusikan dengan LPSK, Densus 88, Kemenkes, dan keterlibatan dari beberapa unsur,” jelasnya dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tindak Lanjut Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 dan Rapat Koordinasi BNPT dengan kementerian/lembaga serta para pemangku kepentingan di Jakarta pada Kamis (14/8/2025).

Sementara itu, Kasubdit Pemulihan Korban Aksi Terorisme BNPT, Rahel, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa seluruh korban yang belum mendapatkan haknya diharapkan segera mengisi formulir permohonan penetapan korban di situs resmi BNPT.

“Harapan kami jika ada korban yang belum mendapatkan haknya segera untuk mengajukan formulir permohonan kepada BNPT, formulir permohonan penetapan korban terorisme ada di website BNPT,” ujarnya

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XXI/2023 mengubah batas waktu pengajuan permohonan korban terorisme dari 3 tahun menjadi 10 tahun. Dengan demikian, korban dapat mengajukan permohonan sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, yaitu 22 Juni 2018, hingga 22 Juni 2028.

BNPT mengakui masih terdapat sejumlah hambatan dalam proses penerbitan Surat Penetapan Korban Tindak Pidana Terorisme Masa Lalu. Kendala tersebut antara lain keterbatasan data rekam medis di rumah sakit, ketidaksesuaian identitas korban, serta sulitnya komunikasi dan mobilisasi akibat domisili korban yang tersebar di berbagai provinsi.

Sebagai informasi, BNPT melaksanakan program pemulihan korban tindak pidana terorisme bersama 14 kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satgas Pemulihan Korban. Bentuk pemulihan meliputi bantuan medis, rehabilitasi psikososial dan psikologis, serta santunan atau kompensasi bagi keluarga korban meninggal dunia. (Wid)

 

Related Posts

  • May 2, 2026
Polda Metro Jaya Berhasil Cegah Upaya Penyusupan, May Day 2026 Kondusif

  KS, JAKARTA  –  Polda Metro Jaya memastikan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Jakarta berjalan aman, tertib, dan kondusif, Jumat (1/5/2026). Kegiatan berlangsung di sejumlah titik,…

  • May 2, 2026
Polri Apresiasi Massa Buruh Sampaikan Aspirasi Tertib pada Peringatan May Day

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia mengapresiasi para buruh yang menyampaikan aspirasi secara tertib dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang digelar di kawasan Monas, Jakarta,…

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU