Bikameral Setengah Hati, Fungsi DPD Dikebiri

KS, JAKARTA – DPD RI akan terus mengupayakan adanya sistem bikameral yang efektif dalam sistem ketatanegaraan di Indonesia. Selama ini sistem ketatanegaraan yang ada dinilai masih belum dapat menciptakan sistem parlemen yang mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan. Kondisi sistem perwakilan saat ini masih cenderung terpusat dan berakibat pada masih adanya kesenjangan di daerah.

Menurut Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin sistem bikameral saat ini belum mampu mewujudkan fungsi check and balance dalam sistem parlemen Indonesia. Lahirnya DPD RI yang mewakili wilayah seharusnya berperan sebagai kamar kedua untuk melakukan fungsi check and balances dan mengawal otonomi agar tidak memunculkan kesenjangan di daerah. Namun, dalam prakteknya DPD RI tidak diberi kewenangan legislatif yang memadai sebagai wakil daerah.

“Seharusnya sistem parlemen Indonesia tidak terlalu didominisasi oleh partai politik (parpol) , karena jika demikian bisa memunculkan fenomena oligarki. Ketika sudah memilih sistem bikameral, maka harus dijalankan dengan memaksimalkan peran DPD RI untuk mengatasi kesenjangan di daerah. Namun, faktanya, fungsi DPD dalam sistem bikameral di Indonesia masih sangat lemah,” ucapnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ahli Hukum tata negara Refly Harun dalam Executife Brief DPD RI (26/8/2021) kemarin. Refly mengatakan, DPD RI merupakan sebuah lembaga yang memiliki mandat besar karena dipilih dan mewakili daerah secara murni, tetapi diberi kewenangan yang kecil. Padahal seharusnya adanya mandat yang besar, juga harus diimbangi dengan kewenangan yang besar pula. Ia menilai, seharusnya DPD RI diberikan fungsi menentukan dan fungsi persetujuan dalam pembentukan undang-undang. Tetapi saat ini kedua fungsi tersebut tidak diberikan kepada DPD RI. Padahal keduanya merupakan fungsi yang krusial sebagai sebuah lembaga parlemen.

“Dalam proses legislasi, peran DPD RI dibatasi hanya sampai tahap pembahasan Rancangan Undang-Undang, itupun DPD RI hanya dianggap sebagai satu fraksi saja, bukan sebagai bicameral function. Demikan juga halnya dengan fungsi pengawasan dan anggaran, dimana dalam prakteknya hanya digantungkan pada DPR RI, seharusnya ada power sharing”, sambung Refly. (red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

  • February 1, 2026
Operasi Pekat Jaya 2026, Patroli Malam Brimob Temukan Sajam dan Gagalkan Tawuran di Jaktim

  KS, JAKARTA  — Patroli malam Satuan Brimob Polda Metro Jaya kembali menggagalkan aksi tawuran remaja di wilayah Jakarta Timur dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026. Dalam patroli tersebut, petugas…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk