
KS, JAKARTA – Viral di media sosial, aksi begal berkedok debt collector yang beraksi di wilayah Cilincing, Jakarta Utara mengaku anggota Jatanras Polres Jakarta Utara ditangkap polisi.
Pelaku begal motor berinisial ES (43) ditangkap di tempat persembunyianya. “Tanggal 1 Juni 2025 kami melakukan lidik, pada jam 01.00 WIB pagi tanggal 2 Juni 2025 kami mengamankan pelaku di daerah Cilincing atas nama ES,” ujar Kanit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara AKP I Gustiyana saat diwawancarai di kantornya, Selasa (3/6/2025).
Dijelaskan Gustiyana, peristiwa ini bermula saat ES bersama dua rekannya, yakni S dan D mendatangi rumah seorang ibu-ibu berinisial N (45) untuk mengambil motornya secara paksa. Saat itu, ES mengaku sebagai anggota polisi dari Jatanras Polres Metro Jakarta Utara, sedangkan S dan D mengaku sebagai debt collector yang bekerja di sebuah perusahaan leasing.
Setelah motor dibawa kabur, keluarga N menghubungi Unit Jatanras Polres Metro Jakarta Utara untuk melakukan konfirmasi keberadaan motor yang diambil komplotan tersebut. “Tanggal 29 tersebut dari keluarga ibu menghubungi kami Unit Jatanras untuk mengkonfirmasi apakah benar dari anggota kami ada yang mengambil kendaraannya, karena memang kendaraan itu memiliki permasalahan,” beber Gustiyana.
Setelah mendapatkan laporan dari keluarga N, polisi menyelidiki keberadaan ES dan berhasil menangkapnya beberapa hari kemudian. Saat ini, ES telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara S dan D masih dalam pengejaran polisi.
Dalam aksinya, komplotan ini, menargetkan ibu rumah tangga sebagai sasaran empuk. “Mereka sifatnya patroli ke daerah-daerah ramai seperti pasar, pertokoan, dia lihat korbannya, kalau ibu rumah tangga atau pekerja buruh dia foto motornya,” jelas Gustiyana.
Berbekal foto motor korban, pelaku mengirimkan ke salah satu pelaku ke grup debt collector untuk mencari tahu apakah kendaraan itu memiliki masalah dengan leasing atau tidak.
Data tersebut bisa didapatkan para pelaku karena salah satu diantara mereka pernah bekerja sebagai debt collector di sebuah perusahaan leasing. Apabila memang motor tersebut memiliki masalah berupa tunggakan cicilan dan BPKB yang digadaikan belum dibayar, maka para pelaku akan membuntuti motor itu.
“Dia (pelaku) akan membuntuti sampai ke rumahnya atau korban tersebut berhenti, kayak di pasar mereka langsung pepet dan ambil kendaraannya,” tutur Gusti. Disaat berusaha mengambil motor, pelaku berinisial D dan S mengaku sebagai debt collector. Sementara itu, ES mengaku sebagai anggota polisi Jatanras Polres Metro Jakarta Utara. “Salah satu pelaku utama mengaku sebagai anggota kepolisian mendampingi debt collector mengambil kendaraan bermasalah,” kata Gustiyana.
Diungkapkan Gusti jika korban tak mau menyerahkan motornya, maka ES akan membawanya ke depan kantor polisi terdekat untuk menakut-nakutinya. Selain itu, ES juga kerap melakukan pemerasan kepada korbannya. “Di 10 titik dia mengambil kendaraan sambil pemerasan, bervariasi ada Rp 5 juta, Rp 9 juta dengan dalil seperti tadi apabila kendaraan tersebut tidak diselesaikan maka akan dilanjutkan (ke kantor polisi),” ucap Gustiyana. (red)