KS, PEMALANG – Pemerintah Kabupaten Pemalang ahirnya memutuskan untuk membatalkan hutang maupun penarikan saham di Bank Jateng untuk menutup defisit Anggarab Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Hal ini diungkapkan oleh Tatang Kirana, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang usai memimpin rapat Badan Anggaran atau Banggar dengan TAPS, Selasa (14/9/2021) kemarin.
Menurutnya, difisit ini mengharuskan Pemkab Pemalang mengikat pinggang dan menyerit untuk menghemat anggaran hingga pos yang paling terkecil.
“Kita sepakat defisit, itu tidak ditutup dengan hutang maupun penarikan saham di Bank Jateng kita akan tutup dengan rasionalisasi anggaran yang ada,” terangnya.
Tak sekedar menyisir anggaran yang dinilai tidak masuk skala prioritas. DPRD menyarankan agar semua komponen untuk ikut mengatasi defisit anggaran dengan cara menyerit anggaran untuk menutup defisit APBD) 2021.
“Nantinya defisit ini ditutup dengan rasionalisasi pokok pokok pikiran (parkir) DPRD termasuk di eksekutif melakukan penyeritan anggaran, buang yang tidak perlu, ” terang politisi PDI Perjuangan.
Selain dari penyeritan pokir DPRD, defisit APBD 2021 ini juga ditambai dengan anggaran tambahkan penghasilan pegawai (TTP) atau tunjangan kerja para pegawai negri sipil (PNS)
“TTP 3 bulan terahir (Oktober,November,Desember)itu dibayar separuh dan sisa nya menambai defisit itu sebanyak Rp 23 milliar, ” jelasnya.
Di beritakan sebelumnya, Senin (13/9/2021) kemarin rencana pemkab Pemalang akan menarik saham untuk menutup defisit APBD 2021 di mentahkan ketua Dewan komisioner OJK tetap akan memproses rencan hutang dan tarik saham.
Sementara itu, Bupati Pemalang Agung Mukti Wibowo bakal mencari solusi alternatif untuk bisa keluarga persoalan difisit APBD tersebut. (ndi)