Anggota DPD RI dari NTT Minta Menteri ATR/BPN Berantas Mafia Tanah Sampai ke Daerah

KS, JAKARTA – Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan (BPN) Hadi Tjahjanto memberantas mafia tanah sampai ke daerah-daerah. Alasannya, mafia tanah tidak hanya marak terjadi di Jakarta, tetapi lebih jahat dan menggurita terjadi di daerah.

“Jangan hanya di Jakarta dan sekitarnya. Kalau Jakarta kan, banyak yang awasi. Ada penegak hukum yang lengkap hingga KPK, media banyak, masyarakat sipil dan sebagainya. Yang parah itu di daerah karena jarang ada yang awasi. Para mafia memanfaatkan pengawasan yang lemah itu,” kata Abraham di Jakarta, Kamis, 15 September 2022.

Sebelumnya, ia telah menyatakan hal itu langsung ke Hadi saat Komite I DPD RI menggelar rapat kerja (Raker) pada Senin, 12 September 2022. Bahkan Abraham juga telah menyerahkan sejumlah dokumen praktik mafia tanah di Provinsi NTT dalam Raker tersebut.

Senator yang sudah tiga periode ini mengapresiasi gebrakan Hadi. Pasalnya, pasca dilantik menjadi Menteri ATR/BPN bulan Juni 2022 lalu, Hadi langsung memberikan kejutan terhadap pelaku mafia tanah. Dia menggandeng Polda Metro Jaya. Hasilnya, ada 30 mafia yang ditetapkan menjadi tersangka di wilayah Jabodetabek.

Abraham berharap gebrakan awal itu bisa diteruskan dan sampai ke daerah. Semua pihak yang terlibat harus ditangkap, termasuk oknum dari Kementerian ATR/BPN.

“Alangkah mulianya jika gebrakan itu sampai ke daerah. Itu yang ditunggu masyarakat,” tegas Abraham.

Mantan Ketua Kadin Provinsi NTT ini mengungkapkan pihak-pihak yang diduga terlibat mafia, mulai dari oknum tua adat atau pemilik tanah ulayat. Mereka bekerja sama dengan oknum pengacara untuk menggugat tanah yang punya sertifikat.

Kerja sama mereka kemudian melibatkan oknum pengurus RT, RW, Kelurahan, Kecamatan hingga Pemerintah Daerah. Oknum Badan Pertanahan juga masuk dalam lingkaran mafia tersebut.

“Di pengadilan, mereka punya jaringan, mulai pengadilan tingkat pertama hingga Mahkamah Agung. Begitu ada gugatan, mereka pasti yang menang karena sudah ada jaringan di dalam,” jelas anggota Komite I ini.

Yang mengherankan, lanjut Abraham, praktik mafia juga melibatkan investor kasus. Targetnya, setelah gugatan berhasil dimenangkan, tanah tersebut dibeli oleh investor. Bisanya, harga beli tidak terlalu mahal karena investor merupakan bagian dari sindikat kasus.

Pemilik Universitas Citra Bangsa Kupang ini berharap sasaran pemberantasan mafia tanah tidak hanya untuk kasus-kasus yang nilai kerugiannya sangat besar, tetapi menindak semua praktik mafia tanah. Alasannya, di daerah atau pelosok-pelosok, nilai tanah yang dicuri mafia tanah tidak besar seperti di Jakarta.

“Tanah itu aset berharga bagi siapa saja. Betapa menyakitkan jika dicuri begitu saja oleh orang lain,” tutur Abraham.

Abraham juga mengungkapkan modus baru mafia tanah di NTT yaitu adanya capital flight dari hasil gadai sertifikat tanah. Saat ini, katanya, ada banyak orang luar membuat sertifikat tanah di NTT. Totalnya mencapai 135.000 bidang tanah dan sudah disertifikat mencapai 98.000 sertifikat.

Hasil sertifikat itu kemudian diajukan ke bank untuk mendapatkan kredit. Khusus untuk kota Kupang saja, terdapat 4.000 sertifikat tanah yang telah dijaminkan ke bank dan mendapat kredit mencapai Rp 3,8 triliun, Sayangnya, hasil pinjaman dari bank itu tidak dipakai untuk membangun NTT tetapi dibawa keluar NTT.

“Ini capital flight. Kredit yang mencapai Rp 3,8 triliun itu harusnya dimanfaatkan untuk modal usaha di NTT, tetapi faktanya tidak. Lucunya, ribuan sertifikat yang telah terbit itu, diduga ada peran mafia,” tutup Abraham. (red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk