KS, JAKARTA – Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ditahan setelah ditetapkan tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Putri ditahan mengenakan baju tahanan orange dengan nomor 077 di dada bajunya.
Putri saat ditanyakan wartawan, mengatakan ikhla. “Saya ikhlas diperlakukan seperti ini,” ujar Putri saat akan dibawa ke Rutan Baresrkim, Jumat (30/9/2022).
Dalam kesempatan ditengah wartawan yang melontarkan pertanyaan, Putri mengatakan dirinya menitipkan anak-anaknya, dan berharap mereka tetap mengejar cita-citanya.
“Kali ini saya mohon doa agar bisa melalui semuai ini,” ungkapnya dengan isak tangis sambil menuju mobil tahanan.
Penetapan penahanan Putri, setelah Polri menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan sehat.
“Terkait kondisi jasmani dan psikologi saudari PC dalam keadaan baik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers.
Sigit mengatakan Putri ditahan di rutan Mabes Polri. Penahanan dilakukan untuk mempermudah penyerahan tersangka ke Kejaksaan Agung.
“Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas, tahap dua hari ini saudari PC kita nyatakan ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujarnya.
Putri Candrawathi merupakan salah satu dari lima tersangka pembunuhan Yosua. Empat tersangka lain itu ialah Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Eliezer. Keempat tersangka itu telah ditahan lebih dulu. (ris)








