
KS – Tangerang | Ketua Presidium Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia (JARI 98) Willy Prakarsa mengapresiasi upaya penahanan Putri Candrawathi yang akhirnya ditahan oleh penyidik Mabes Polri.
Putri Candrawathi yang diketahui sebagai istri Ferdy Sambo itu ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Penahanan dilakukan terhitung sejak hari ini, Jumat, 30 September 2022.

Putri Candrawathi satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ini adalah bukti bahwa Polri sudah bertindak profesional dan semua sama dimata hukum. Keadilan telah datang tidak pandang bulu pada siapapun termasuk Ibu PC,” tegas Willy Prakarsa, jumat (30/9/2022)
“Presisi bukan isapan jempol belaka,” tambah Willy.
BACA JUGA : Pakai Baju Tahanan Orange 077, Istri Jenderal Ferdy Sambo Akhirnya Ditahan
Menurut dia, keberanian penyidik yang menahan Ibu PC patut diapresiasi karena telah memberikan rasa keadilan. Willy berharap penahanan istri eks Kadiv Propam itu bisa menumbuhkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Keraguan itu semua terjawab sudah. Kelompok-kelompok yang anti Polri semula sudah nyinyir habis sekarang hanya terdiam seribu kata. Jurus untuk menyerang Polri sudah habis, sekarang mau apa lagi mereka,” ucapnya.
BACA JUGA : Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga
Selain itu, pihaknya juga mengacungi jempol upaya kerja keras Polri untuk menuntaskan kasus ini hingga P21 dan Ferdy Sambo dkk siap disidangkan di Pengadilan.
“Angkat jempol terhadap komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sejak awal ingin membuka kasus ini dengan terang benderang berkat arahan Presiden Joko Widodo,” katanya.
BACA JUGA : Presidium JARI 98 Ajukan PK ke 2
Dikatakannya, komitmen pucuk pimpinan punya pengaruh penting terhadap arah penanganan sebuah kasus hukum. Apalagi kasus tersebut melibatkan sejumlah pejabat tinggi Polri, tentu tidaklah mudah.
“Kasus ini tergolong kasus biasa tapi pelakunya luar biasa. PR inilah yang terjawab semua, dan bolanya sekarang bergulir ke Pengadilan. Kita akan kawal, agar para pelaku diberikan hukuman yang setimpal,” pungkasnya.