Ditpolairud Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba ke Nelayan Muara Angke

 

KS, JAKARTA – Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap satu pelaku peredaran obat keras ilegal jenis tramadol, hexymer, alprazolam, merlopam, atarax dan trihexy berdasarkan dari laporan masyarakat ttg maraknya peredaran obat keras ilegal yg di targetkan kepada para nelayan/Abk kapal di wilayah Muara Angke, jakarta Utara.

Dirpolairud Polda Metro jaya Kombes Pol Mustafa, Sik, MH di Jakarta, Rabu, mengatakan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat keras tanpa izin karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, khususnya terhadap masyarakat pesisir dan nelayan,” katanya.

Ia mengatakan tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut di Subdik Gakkum Ditpolairud. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 436 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan terkait praktik kefarmasian tanpa kewenangan serta peredaran sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar.

Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Metro Jaya AKBP Ardhie Demastyo, SE, Sik, mengatakan pengungkapan pertama berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras yg di tujukan kepada para abk/nelayan di wilayah pesisir muara angke, setelah di telusuri Subdit Gakkum Ditpolairud melakukan penindakan pada sebuah kios yang mencurigakan di pesisir muara angke, pluit, penjaringan, Jakarta Utara dan mengamankan seorang pria berinisial A.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 444 butir double y berwarna putih, 248 butir tramadol, 2.141 butir hexymer berwarna kuning, 61 butir alprazolam mersi ukuran 1 mg, 790 butir trihexyphenidyl ukuran 2 mg, 39 butir calmlet alprazolam ukuran 1 mg, 49 butir merlopam 2 lorazepam mersi ukuran 2 mg, 83 butir atarax 1 alprazolam mersi ukuran 1 mg, 37 butir riklona 2 clonazepam mersi ukuran 2 mg, 85 butir alprazolam mersi ukuran 0,5 mg.. Selain itu, turut diamankan uang hasil penjualan serta satu unit telepon genggam yang digunakan untuk transaksi.

Related Posts

  • May 1, 2026
Nobar Persib vs Bhayangkara di Cimahi Berlangsung Kondusif, BOMBER Deklarasikan Komitmen Damai

  KS, BANDUNG – Semangat kebersamaan dan sportivitas kembali ditunjukkan oleh komunitas suporter di Jawa Barat. Ratusan anggota BOMBER (Bobotoh Maung Bandung Bersatu) memadati kegiatan nonton bareng (nobar) pertandingan antara…

  • May 1, 2026
Satgas Operasi Damai Cartenz Laksanakan Patroli Humanis di Kiwirok, Perkuat Kedekatan dengan Warga

  KS, PEGUNUNGAN BINTANG – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 terus mengedepankan pendekatan humanis dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Papua Pegunungan. Pada Jumat (1/5), personel…

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU