KS, Jakarta – Tren keberangkatan umroh secara mandiri kini tengah menjadi sorotan publik. Gugatan terhadap aturan umroh mandiri yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan perdebatan mengenai perlindungan jemaah. Di balik tawaran harga yang lebih murah, muncul pertanyaan besar yakni apakah kenyamanan dan keamanan bisa tetap terjamin?
Dalam sebuah podcast bersama jurnalis Aan Dwi Puantoro, Direktur Utama Duta Mulia, H. Ivan Septiadi, mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur semata oleh biaya yang lebih rendah.
“Umroh mandiri katanya murah, coba deh dicek lagi. Kalau cuma beda 1–2 juta, mending lewat travel, mendapatkan kenyamanan yang lebih,” ujarnya.
Ivan menekankan bahwa perjalanan ke Tanah Suci bukan sekadar urusan tiket dan hotel. Ada banyak hal teknis yang bisa terjadi di lapangan, mulai dari kehilangan koper, kerusakan barang, hingga ketiadaan asuransi perjalanan. Tanpa pendampingan biro resmi, jemaah harus menghadapi semua kendala itu sendiri.
“Kalau saudara-saudara bisa berangkat sendiri, ya silakan. Namun, perlu disadari ada kerepotan-kerepotan yang harus dihadapi sendiri,” tambahnya.

Koalisi masyarakat sipil yang melayangkan gugatan ke MK menilai aturan umroh mandiri membuka celah bagi jemaah untuk terlantar. Tanpa adanya badan hukum yang bertanggung jawab, risiko penipuan maupun kesulitan birokrasi di Arab Saudi semakin besar. Gugatan ini sekaligus menuntut pemerintah agar memperkuat regulasi perlindungan jemaah.
Fenomena umroh mandiri mencerminkan tren digitalisasi yang memudahkan akses informasi dan pemesanan. Namun, praktisi travel mengingatkan bahwa ibadah umroh bukan sekadar perjalanan biasa. Kenyamanan, keamanan, dan kekhusyukan ibadah tetap menjadi prioritas. (A2n)









