Berkedok Truk Pengangkut Jeruk, Sindikat Sabu 12 Kg Digulung Polres Metro Jakpus di Tol Jakarta-Cikampek

 

KS, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 12 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dalam 2 jerigen berwarna biru yang diletakkan di dalam truk pengangkut buah jeruk.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di ruas Tol Jakarta–Cikampek. Polisi menghentikan truk tersebut setelah melakukan pengintaian intensif berdasarkan informasi intelijen.

Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yakni A (30), K (39), dan D (38). Ketiganya diduga kuat sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, hingga Jawa Tengah.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menjelaskan, sabu-sabu itu disembunyikan dalam 2 jerigen warna biru yang disamarkan di antara muatan buah jeruk agar luput dari pemeriksaan.

“Mereka berusaha mengelabui petugas dengan modus jerigen biru yang disisipkan di antara buah jeruk, mulai dari Aceh hingga Jawa. Tapi kami sudah memetakan pergerakan mereka dan berhasil mencegah peredaran barang ini,” kata Susatyo, Senin (7/10/2025).

Barang bukti yang disita meliputi 12 kilogram sabu, sebuah truk pengangkut buah jeruk, dan dua jerigen warna biru.

Menurut Susatyo, jika barang haram tersebut lolos, dampaknya sangat besar bagi generasi muda.

“Bayangkan, 12 kilogram sabu bisa merusak puluhan ribu jiwa. Ini bukan sekadar penindakan, tapi juga penyelamatan masa depan bangsa,” ujar dia.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menambahkan, sabu tersebut memiliki nilai miliaran rupiah dan berpotensi didistribusikan dalam paket-paket kecil ke berbagai daerah.

“Satu gram sabu dapat menghancurkan satu kehidupan. Dengan menyita lebih dari 12 kilogram, kami berhasil menyelamatkan puluhan ribu nyawa,” ujar Wisnu.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan di balik peredaran sabu tersebut.

“Kami yakin ada aktor utama yang mengendalikan peredaran ini. Kami akan terus memburu dan membongkar seluruh jaringan agar Jakarta bebas dari narkoba,” tutup Kapolres.

Related Posts

  • February 2, 2026
Polres Kepulauan Seribu Rutin Gelar Strong Point di Dermaga, Utamakan Keselamatan Penumpang

KS, JAKARTA  – Polres Kepulauan Seribu bersama seluruh Polsek jajaran secara rutin menggelar kegiatan Strong Point di dermaga-dermaga wilayah Kepulauan Seribu, Senin (02/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan setiap hari pada momen…

  • February 2, 2026
Patroli Malam Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan Perkuat Siskamling dan Cegah Guantibmas

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama personel TNI, Satpol PP, dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam rangka kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling)…

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk