Apresiasi Tes Antigen Bisa untuk Semua Perjalanan, Puan: Harga Jangan Melebihi Batas Tertinggi

KS, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik keputusan pemerintah yang kini memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat naik pesawat terbang di Jawa dan Bali. Menurutnya, keputusan tersebut cukup bijaksana setelah kebijakan wajib tes PCR untuk perjalanan udara menuai kontroversi.

“Kami mengapresiasi respons pemerintah yang mendengarkan saran serta kritik dari publik mengenai syarat perjalanan udara di Jawa-Bali. Dengan memperbolehkan syarat swab antigen untuk naik pesawat, hal ini mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan,” kata Puan di Jakarta, Senin (1/11/2021).

Sebelumnya pemerintah mewajibkan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali dengan masa berlaku 2×24 jam, yang kemudian direvisi menjadi 3×24 jam. Sejak awal, Puan menilai tes antigen lebih efektif diterapkan sebagai syarat perjalanan.

“Tes PCR akan efisien digunakan sebagai sarana diagonasa. Untuk screening sebaiknya tes antigen saja. Apalagi berdasarkan studi, efektivitas tes antigen dalam mendeteksi virus juga sudah cukup tinggi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.

Selain itu, menurut Puan, belum semua orang bisa menjangkau tes PCR. Meski pemerintah telah menerapkan aturan penuruan biaya tes PCR, namun harganya dinilai masih tergolong cukup mahal.

“Dengan mempersilakan calon penumpang memilih swab antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan termasuk naik pesawat, kita memberi alternatif sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing masyarakat,” ungkap Puan.

Tak hanya soal syarat perjalanan udara, mantan Menko PMK itu juga menyoroti aturan baru pemerintah bagi pelaku perjalanan transportasi darat yang wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil tes PCR maksimal 3×24 jam, atau tes antigen maksimal 1×24 jam sebelum perjalanan. Syarat tes antigen berlaku untuk perjalanan minimal jarak 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa-Bali. Aturan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 90 Tahun 2021 tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan.

Puan meminta agar pemerintah memperhatikan faktor pengawasan dalam penerapan kebijakan ini.

“Kami berharap pemerintah betul-betul menyiapkan mekanisme pengawasan selama tes antigen diterapkan sebagai syarat perjalanan untuk moda transportasi darat jarak jauh. Dan yang paling penting, jangan sampai membebani rakyat,” tegas Puan.

Puan juga meminta Kementerian Kesehatan bersama instansi terkait mengawasi seluruh fasilitas kesehatan soal biaya tes antigen dan PCR. Dalam aturan terbaru, pemerintah menetapkan biaya tes antigen paling tinggi untuk Jawa-Bali sebesar Rp 99.000 untuk Jawa-Bali, dan luar Jawa-Bali Rp 109.000.

Kemudian batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan PCR di Jawa-Bali sebesar Rp 275.000 di Jawa-Bali dan di luar Jawa-Bali Rp 300.000. Tarif terbaru itu ditujukan bagi masyarakat yang melakukan tes PCR mandiri.

“Pastikan biaya tes antigen dan tes PCR di lapangan sesuai dengan aturan dan tidak melebihi batas tertinggi. Ketersedian alat tes juga harus terjamin,” tutup Puan. (Wid)

Related Posts

  • May 31, 2026
Patroli Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Utara Perkuat Pencegahan 3C dan Sosialisasi 110 Demi Ciptakan Wisata Aman Libur Panjang

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu melaksanakan patroli malam gabungan bersama TNI (Babinsa), Satpol PP dan Potensi Masyarakat (Potmas) dalam kegiatan siskamling guna mengantisipasi gangguan kamtibmas…

  • May 31, 2026
Polsek Kepulauan Seribu Selatan Intensifkan Patroli 3C dan Sosialisasi Call Center 110, Ciptakan Wisata Aman Saat Libur Panjang

KS, JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Selatan melaksanakan patroli dini hari dalam rangka mengantisipasi tindak kejahatan 3C (curas, curat, dan curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kelurahan Pulau Tidung,…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU