Dibakar Api Asrma, Pelaku Pembunuhan Ditangkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok

 KS, JAKARTA – Sempat kabur pelaku pembunuhan motif asrma berhasil ditangkap, Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Polisi menjerat pelaku pembunuhan berinisial MY di Jalan Pendaratan Udang Dermaga Muara Angke pada Jumat (13/6) dengan pasal pembunuhan berencana yang termaktub dalam pasal 340 Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun penjara.

“Kami menjerat dengan pasal ini karena pelaku ini merencanakan aksinya dengan menyiapkan badik sebelum membunuh pelaku karena persoalan asmara,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing saat jumpa pers di Jakarta, Selasa.

Dijelaskannya, dalam aksi penganiayaan berujung kematian ini berawal dari pelaku yang memiliki rasa cemburu karena mantan pacarnya menjalin hubungan dengan korban ABT (39).

“Pelaku dan korban ini memiliki pekerjaan yang sama yakni nelayan di kawasan Muara Angke,” jelasnya.

Awalnya pelaku MY ingin melaut pada Jumat (13/6) subuh dan dirinya menepi ke daratan untuk membeli rokok di warung kopi yang ada di Dermaga Muara Angke Penjaringan Jakarta Utara.

Pelaku bertemu dengan korban ABT (39) dan terjadi cekcok. Lalu pelaku ini pergi ke kapal dan mengambil senjata tajam berupa badik dan badik ini diselipkan di celana.

Pelaku kembali ke lokasi korban berada dan saat keduanya cekcok lagi, korban terjatuh dan pelaku langsung mengambil badik dan menusuk korban di bagian leher.

“Luka di bagian leher ini memotong otot vital dan membuat korban meninggal dunia,” berbernya.

Diungkapkannya, pelaku ini merupakan residivis yang tersangkut kasus pengeroyokan pada tahun 2019 yang menjalani vonis satu tahun penjara. Kemudian dia kembali terjerat kasus membawa senjata tajam dan dikenakan hukuman penjara dua tahun. “Pengungkapan kasus ini dilakukan atas kerja sama Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan Polsek Sunda Kelapa,” kata dia.

Sementara pelaku MY mengaku memiliki persoalan yang sudah lama dengan korban dan membuat dirinya melakukan aksi pidana itu.

“Saat itu saya mabuk sehabis minum arak dan saya menusuk korban dua kali di leher dan bagian pinggang,” kata dia.

Ia meminta maaf kepada keluarga korban karena telah melakukan aksi pidana yang membuat korban meninggal dunia. “Saya menyesal dan meminta maaf,” kata MY

Sebelumnya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Tanjung Priok bersama Polsek Sunda Kelapa menangkap pria berinisial MY (32) yang diduga membunuh korban ABT (39) menggunakan senjata tajam di depan TPI Muara Angke Pluit Jakarta Utara pada Jumat (13/6).

“Pelaku ini ditangkap di area Perumahan Pluit Permai Blok 10 Jakarta Utara sekitar pukul 15.30 WIB atau beberapa jam setelah aksi penusukan,” kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP AKP I Gusti Ngurah Putu Krishna Narayana di Jakarta, Sabtu.

Pelaku ini terpaksa ditembak petugas karena melawan dan menyerang petugas saat melakukan pencarian barang bukti yang dibuang pelaku di kawasan Dermaga Muara Angke.

“Setelah menusuk korban pelaku ini membuang ponsel ponsel, baju dan senjata tajam ke laut di dermaga TPI Muara Angke,” terangnya. (red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Interpol Terbitkan Red Notice Muhammad Riza Chalid, Polri Pastikan Keberadaan Terpantau

  KS, JAKARTA  — Divisi Humas Polri bersama Divhubinter Polri menyampaikan perkembangan terbaru terkait penerbitan Interpol Red Notice terhadap buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi, Muhammad Riza Chalid (MRC). Penyampaian…

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk