KS, BANDUNG – Aksi bang Jago, yang memalak pedagang di Soreang, Bandung, dengan alasan meminta uang THR ditangkap Resmob Polresta Bandung. Polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias AC (30), yang diduga melakukan tindak pidana membawa senjata tajam tanpa izin, pengerusakan, dan perbuatan tidak menyenangkan.
Aksi S yang sempat viral di media sosial, karena kedapatan tengah meminta THR sebagai anggota Karang Taruna. S juga melakukan pengerusakan terhadap tempat usaha yang ditagihnya.
Kapolsek Soreang Kompol Ivan Taufiq mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (25/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB di Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung.
“Pelaku awalnya mendatangi rumah korban, Juanda (42), dan menanyakan keberadaan proposal yang pernah ia titipkan,” kata Ivan dalam keterangannya, Jumat (4/4/2025).
“Saat korban mendorong pelaku keluar rumah, S sempat pergi, namun kembali dengan membawa sebilah golok,” sambungnya. Dengan golok tersebut, pelaku merusak pagar dan pintu rumah korban, serta memecahkan kaca jendela.
Tak hanya itu, aksi S juga mengancam korban dengan mengacungkan senjata tajam, hingga warga sekitar datang dan melerai kejadian tersebut. Atas insiden itu, korban segera melaporkan kejadian ke Polsek Soreang. Polisi mengamankan seorang pria berinisial S alias AC (30), yang mengaku karang taruna dan meminta THR sambil mengancam dengan senjata tajam di Kutawaringin.
Setelah dilakukan penyelidikan, tim Resmob Polresta Bandung berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Garut, tepatnya di rumah kakaknya, pada Kamis (3/4) sekitar pukul 08.00 WIB. (red/int)








