KS, JAKARTA – Kasus korupsi Pertamina yang mengeparkan, Komisi III DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Namun, komisi yang membidangi hukum itu memutuskan RDP dengan Febrie dilaksanakan tertutup bagi awak media.
Febrie ditemui setelah RDP mengatakan pembahasan dalam pertemuan pada Rabu ini menyinggung kasus di Pertamina.
“Pertamina dibahas tadi, ya dan yang terpenting di sini saya sampaikan bahwa untuk masyarakat jangan khawatir untuk pembelian produk di Pertamina,” kata eks Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta itu, Rabu.
Menurut Febrie, Kejaksaan Agung (Kejagung) pada dasarnya terus berkoordinasi dengan Pertamina dalam menguji produk setelah kasus pengoplosan BBM dengan Ron 92.
“Ini sudah dilakukan oleh Pertamina untuk memastikan, menguji, produk Pertamax dan produk-produk lain yang menjadi konsumsi masyarakat,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung itu.
“Kami sudah meminta untuk Pertamina dan secara terbuka untuk menguji produknya dan saya dengar itu sudah dilakukan. Kepada masyarakat kami imbau jangan tinggalkan Pertamina,” ujar Febrie. (int)








