Komisi XII DPR akan Panggil Dirut Pertamina soal Penetapan 7 Tersangka Korupsi Pertamina

KS, JAKARTA – Komisi XII DPR RI akan memanggil Dirut Pertamina menyusul penetapan 7 (tujuh) tersangka pejabat Pertamina oleh Kejaksaan Agung.

Hal ini disampaikan Totok Daryanto anggota Komisi XII DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (25/2/2025).

“Iya Pertamina selalu berkoordinasi dengan kita, nanti kita panggil, kita perbaiki manajemennya supaya yang kemarin tejadi, tidak terjadi lagi,” ujar Totok.

Dia mengaku prihatin dengan penetapan tujuh tersangka pejabat Pertamina ini, dan mereka wajib menjalani proses hukum di Kejagung.

“Kita prihatin ada kasus tersangka ini dan tentu ya harus diikuti proses hukum dengan baik, karena kewajiban setiap warga negara mengikuti proses hukum,” tegasnya.

Soal pengawasan terhadap Pertamina, Totok menjelaskan kalau Komisi XII selalu menjalankan pengawasan secara formal selaku mitra kerja.

“Ya kita kan pengawasan formal sudah dilakukan komisi dengan semua mitra (termasuk Pertamina), dan kalau terjadi di luar itu memang sudah tugas dari penegak hukum jadi kita tidak mencampuri urusan penegak hukum,” kata dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023. Kerugian keuangan negara mencapai Rp193,7 triliun.

“Berdasarkan keterangan saksi, keterangan ahli, bukti dokumen yang telah disita secara sah, tim penyidik pada malam hari ini menetapkan tujuh orang sebagai tersangka yang melakukan perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun dengan,” kata Abdul Qohar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (24/2/2025) malam.

 

Ketujuh tersangka tersebut :

1. Riva Siahaan (Dirut Patra Niaga)

2. Sani Dinar Saifuddin (Direktur optimasi PT Kilang Pertamina )

3. Yoki Firnandi (Direktur Pertamina Shipping)

4. Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Pertamina Kilang)

5. Dimas Werhaspati (Komisaris PT Jenggala Maritim)

6. Gading Ramadan Joede (Komisaris Jenggala Maritim)

7. Muhammad Kerry Adrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa. (Wid)

 

Related Posts

  • May 2, 2026
May Day 2026 di Monas Jadi Simbol Kedekatan Pemerintah dan Buruh, Legislator Gerindra: Era Baru Persatuan Pekerja

  KS, JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, menjadi momentum penting bagi konsolidasi besar kaum pekerja di Indonesia. Kehadiran Presiden Prabowo…

  • May 2, 2026
101 Orang yang Dimintai Keterangan Telah Dipulangkan, Polda Metro Masih Dalami Aktor Dibalik Kelompok ‘Pengganggu Kamtibmas’

  KS, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberi update terkait 101 orang yang sempat dimintai keterangan pada Jumat malam (1/5/2026). Mereka kini sudah dipulangkan ke rumah masing-masing. Kabidhumas Polda Metro…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU