KS, JAKARTA – Polsek Muara Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Anak buah kapal (ABK) yang menusuk dua teman seprofesinya, S (25), sempat menyembunyikan barang bukti berupa pisau berukuran 30 sentimeter.
“Pelaku sempat mengamankan pisau di atap kapal,” kata Kapolsek Muara Baru AKP Nislan saat ditemui di kantornya, Selasa (7/1/2025).
Diketahui S ditangkap setelah menusuk dua rekannya di atas kapal cumi KM Mulia Satu. Insiden tersebut terjadi saat kapal bersandar di Dermaga Barat Pelabuhan Muara Baru, setelah berlayar dari Marauke.
Saat Ditangkap Pihak kepolisian sempat mengalami kesulitan dalam mencari barang bukti penusukan itu. Setelah pencarian, pisau yang biasa digunakan untuk memfilet ikan akhirnya ditemukan. Belajar Mendalam dengan Otak Busuk Artikel Kompas.id “Jadi, kami mencarinya agak lama cuma akhirnya bisa ketemu,” tambah Nislan.
Selain menyembunyikan barang bukti, S juga melawan saat ditangkap. Berkat bantuan dari ABK lain, pelaku telah ditangkap dan kini berada di Polsek Muara Baru. Kedua korban, ST dan YN, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Atma Jaya. Kondisi ST sudah stabil, sementara YN masih dalam keadaan kritis.
Dijelaskan Nislan, insiden penusukan terjadi saat para ABK sedang beristirahat dan menenggak minuman keras. Pelaku tiba-tiba menuduh kedua korban mengambil ponselnya. Baca juga: Pelaku Tuduh Korban Curi Ponsel Sebelum Tusuk 2 ABK di Muara Baru
“Pelaku merasa kehilangan ponsel dan menuduh korban. Belum sempat menyanggah, cuma langsung dilakukan penusukan,” jelasnya.
S kemudian menusuk kedua korban dengan pisau yang telah disembunyikannya. Akibat tindakan tersebut, kedua korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. (red)








