Melintas di Jalan Kepanduan 2 Kalijodo, Warga Disuruh Bayar Rp 5 Ribu Hingga Rp 10 Ribu

KS, JAKARTA – Warga Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan dugaan pungutan liar (pungli) di Jalan Kepanduan II, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara tepatnya di area masuk Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo.

Warga mengeluhkan setiap kendaraan yang melintas di jalan itu harus membayar sebesar Rp 5 ribu untuk motor dan Rp 10 ribu untuk mobil.

Jalan Kepanduan II ini merupakan jalur alternatif dari Teluk Gong Penjaringan Jakarta Utara menuju ke Tambora Jakarta Barat dan sering dimanfaatkan juga sebagai tempat parkir liar kendaraan pengunjung RPTRA Kalijodo.

“Parkiran tersebut adalah jalanan umum dijadikan tempat parkiran liar, setiap kendaraan baik itu mobil dan motor tidak boleh lewat kecuali harus menggambil karcis dan membayar seperti jalan tol,” ujar Ujang salah satu warga Penjaringan, Selasa (25/6/2024) kepada awak media.

Lebih lanjut, Ujang menjelaskan bahwa aksi pungli itu sudah terjadi sejak tahun 2017 silam dan cukup meresahkan warga.

Pasalnya ditengah-tengah Jalan Kepanduan II terdapat portal, sehingga orang yang tidak mau membayar karcis maka portalnya tidak dibukakan dan dilarang melintas.

Senada dengan Ujang, Jujun warga Penjaringan lainnya juga mengeluhkan hal yang sama. “Itu jalan umum dijadikan parkiran juga yang lewat situ bayar, setiap warga yang lewat itu bayar,” kata Jujun.

Dugaan pungli itu, kata Jujun, dilakukan oleh salah satu organisasi masyarakat (ormas).

Jujun juga mengungkapkan, banyak sekali warga yang keberatan dengan aksi dugaan pungli itu. Namun, tidak ada satu pun warga yang berani menegur para ormas tersebut.

“Banyak warga yang keberatan, tapi di sana ada yang namanya sistem premanisme jadi warga sekitar takut,” pungkas Ujang.

Diketahui parkir liar di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak atau Ruang Terbuka Hijau (RPTRA/RTH) Kalijodo yang diduga menghasilkan uang pungli puluhan juta rupiah setiap bulannya, masih dibiarkan petugas UPT Parkir DKI Jakarta.

Pengelola parkir liar tersebut terkesan sangat menantang aparat Pemprov DKI, dengan cara menutup Jalan Kepanduan II (Jalan Inspeksi). Aksi yang dilakukan itu memaksa warga yang melintas Jalan Inspeksi Kali dengan cara meminta uang parkir atau uang lintas sebesar Rp 5.000 untuk satu motor.

Parkir liar di Jalan Kepanduan II itu berdasarkan sumber dikelola oleh oknum yang mengaku sebagai tokoh masyarakat bernama beken DJ, dengan memakai nama organisasi kemasyarakatan (ormas) bernama Garda Bintang Timur (GBT).

Melihat hal itu, ada dugaan Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta ikut andil terlibat dalam pengelolaan lahan parkir liar di lokasi tersebut.

Mirisnya, bukan saja pengunjung RPRTA/RTH Kalijodo yang diwajibkan bayar parkir. Namun, pengendara umum yang lewat di jalan tersebut juga diharuskan membayar tiket parkir sebesar Rp5 ribu.

“Lah, orang mau lewat doang kok diharuskan bayar parkir,” ujar pengemudi ojek online.

Menurut aktivis kebijakan publik Awy Eziary, jalan resmi milik pemerintah yang aksesnya hidup untuk dipergunakan masyarakat umum tidak diperbolehkan ditutup apalagi dibuat pintu parkir.

“Jalan umum milik pemerintah itu siapa saja boleh lewat, gratis, bukan dimanfaatkan untuk lahan bisnis demi kepentingan diri atau golongan,” ujar Awy.

Perparkian di lahan jalan tersebut diduga tidak berizin dan ilegal alias liar. Oleh sebab itu, ia berharap kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, untuk segera melakukan pembenahan Jalan Kepanduan II Penjaringan dengan cara menertibkan dan melarang pengelola RPTRA/RTH Kalijodo memanfaatkan jalan tersebut untuk lahan parkir liar berbayar. (ris)

Related Posts

  • May 3, 2026
Lemkapi Puji Kinerja Polri Amankan May Day 2026

  KS, JAKARTA – Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri dalam mengamankan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 yang berlangsung di Jakarta dan…

  • May 2, 2026
Ketua Fraksi Gerindra Sultra Apresiasi May Day Monas: Buruh Kini Sampaikan Aspirasi Tanpa Benturan

  KS, JAKARTA – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi Partai Gerindra Sulawesi Tenggara, La Isra. Ia menilai peringatan…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

  • February 16, 2026
Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU