BKSDA Aceh Lepasliarkan Empat Ekor Burung Elang

KS, JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan pelepasliaran 4 (empat) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) di Kawasan wisata Bur Telege, Kampung Hakim Balee Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (19/9/2021). Kegiatan ini dilakukan bersama Bupati Aceh Tengah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Dinas Peternakan Provinsi Aceh, Kepala Kepolisian Resor Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kepala KPH II-DLHK Provinsi Aceh, Kepala Kampung Hakim Balee Bujang, Pengelola Wisata Bur Telege, Pengelola Kawasan Bur Mulo Forest Park, Ketua Komunitas Pengamat Burung Aceh Birder, Komunitas Anak BMFEC, dan Forum Jurnalis Lingkungan (FJL)

Burung Elang ini merupakan satwa hasil serahan pada bulan Maret tahun 2021 yang kemudian dititip rawatkan dan direhabilitasi di Lembaga Konservasi Taman Rusa di bawah pengawasan dokter hewan BKSDA Aceh selama kurang lebih 6 bulan.  Sebelum dilepasliarkan ke empat ekor elang tersebut telah melalui prosedur pengecekan kesehatan serta telah menjalani proses habituasi dilokasi pelepasliaran.

“Pemilihan kawasan wisata Bur Telege yang terletak di dataran tinggi Gayo dikarenakan kawasan tersebut merupakan habitat yang sesuai bagi elang brontok dari sisi ketersediaan pakan dan keamanan,” kata Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto.

Kegiatan pelepasliaran empat ekor Burung elang ini dilaksanakan sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal KSDAE No. SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19. Keempat ekor elang tersebut telah dinyatakan sehat dan layak perilaku satwa untuk dilepasliarkan. Kegiatan tersebut berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di masa pandemi dan memenuhi animal welfare.

Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. 

Balai KSDA Aceh mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah khususnya Bupati Aceh Tengah, Kapolres Aceh Tengah, Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah Kepala KPH Wilayah II DLHK Provinsi Aceh, Kepala Kampung Hakim Balee Bujang, Perangkat Kampung Hakim Balee Bujang, pengelola kawasan wisata Bur Telege, Lembaga Konservasi Taman Rusa dan para pihak yang telah mendukung proses pelepasliaran keempat ekor burung elang brontok tersebut kehabitat alaminya semoga dapat segera beradaptasi dan berkembang biak. (Wid)

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk