Polisi Gagalkan Tawuran, Amankan ABH Bawa Celurit Besar

KS, JAKARTA – Seorang Anak Berhadapan Hukum (ABH) berinisial DAP (16) diamankan oleh Polisi setelah dirinya terbukti kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit berukuran besar.

ABH tersebut diduga bergabung dengan kelompok WEST SET dan berencana melakukan aksi tawuran dengan kelompok lainnya.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Sutrisno menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, sekitar pukul 14.00 WIB, DAP menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenalnya, yang meminta DAP untuk datang ke daerah Depok.

Bersama temannya, DAP pun berangkat ke Depok dengan sepeda motor.

“Setibanya di Depok, DAP bertemu dengan pengirim pesan tersebut, yang ternyata merupakan anggota kelompok geng bernama WEST SET,” Ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu, (29/5/2024).

Lanjut Sutrisno menjelaskan, Setelah ketemuan dengan anggota geng WEST SET kemudian mereka sepakat untuk mengadakan pertemuan kembali di daerah Tanah Abang Jakarta Pusat pada hari yang sama sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Pelaku Pembacokan di Kebon Jeruk Ditangkap Polsek Kebon Jeruk Usai Lari ke Subang, Tersinggung Teriakan Tetangga

DAP kemudian pergi ke Tanah Abang untuk menghadiri pertemuan tersebut sambil mempersiapkan diri dengan membawa sebilah celurit panjang berukuran 140 cm, berwarna ungu, dengan lebar 3,5 cm dan bergagang kayu.

“Celurit tersebut oleh ABH ini diselipkan di kaki sebelah kanan dan ditempelkan ke body sepeda motor,” ucapnya.

Dari pengakuan ABH, Saat itu, cuaca sedang hujan, sehingga mereka menunggu hingga hujan reda sambil meminum minuman keras jenis ciu.

Setelah hujan reda sekitar pukul 03.30 WIB, ABH bersama kelompok WEST SET berangkat menuju daerah Duri Kepa dengan mengendarai sepeda motor.

“Mereka telah merencanakan akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok Duri Kepa,” terangnya

Namun, setibanya di sana, mereka dibubarkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat bersama anggota Polsek Kebon Jeruk yang sedang melakukan patroli kewilayahan di bawah pimpinan Kanit Reskrim AKP Subartoyo, SH., M.H.

DAP berhasil diamankan beserta barang bukti berupa celurit yang dibawanya. Selanjutnya, DAP dibawa ke Polsek Kebon Jeruk untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Lebih jauh Sutrisno menjelaskan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, ABH (Anak Berhadapan Hukum) tersebut dijerat dengan pasal terkait menyimpan, membawa, menguasai senjata tajam di muka umum tanpa dilengkapi surat izin, dan/atau tawuran, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951.

Related Posts

  • February 1, 2026
Presiden Prabowo Akan Buka Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026

KS, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan membuka secara resmi Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Forum ini…

  • February 1, 2026
Polri Terima Penghargaan Khusus di Puncak HUT ke-25 BPOM RI, Apresiasi Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

  KS, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menerima penghargaan khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) dalam rangka Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun ke-25…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk