Mudik Nataru Warga Diminta Lapor, Polisi Patroli Rumah Kosong

KS, JAKARTA – Warga diminta melapor ke polisi jika ingin meninggalkan rumahnya sebelum bepergian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat yang pulang kampung saat momen libur Natal dan Tahun Baru 2024.

“Jadi ini juga kita imbau kepada masyarakat yang akan meninggalkan rumah karena memang jangan sampai terjadi permasalahan pada saat rumahnya ditinggal. Silakan untuk dilaporkan kepada kantor kepolisian terdekat, nanti kita akan catat dan kemudian akan kita datakan dan akan kita patroli untuk memastikan rumah rumah yang ditinggalkan oleh masyarakat yang mungkin sedang melaksanakan mudik semuanya aman,” kata Kapolri seusai sidang kabinet paripurna di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/12/2023).

Kapolri juga mempersilakan warga menitipkan barang-barangnya di kantor polisi. Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk membantu masyarakat.

“Dan kemudian tentunya kami juga mempersiapkan kantor-kantor kami apabila memang mau dititipi apakah itu kendaraannya atau hal lain, barang-barang berharga lain yang mungkin khawatir apabila ditinggalkan rumahnya akan terjadi situasi yang menurut mereka tidak aman maka Polri siap untuk membantu menampung mengamankan,” ujar Listiyo.

Kapolri juga memastikan jajarannya siap mengamankan perayaan dan ibadah Natal 2023. Personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan jalannya perayaan Natal.

“Kita juga tentunya memiliki tugas untuk melaksanakan pengamanan terkait dengan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh umat Nasrani untuk merayakan Natal, baik di malam tanggal 25 ataupun tanggal lain yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan perayaan Natal dan ibadah,” kata Kapolri.

Kapolri mengatakan jajarannya bakal mensterilisasi tempat ibadah yang akan digunakan umat Nasrani. Polri juga siap memfasilitasi umat Nasrani yang hendak beribadah.

“Oleh karena itu, tentunya personel-personel Polri kita persiapkan termasuk juga bagaimana kita melakukan sterilisasi terhadap tempat-tempat ibadah yang akan digunakan untuk melaksanakan kegiatan ibadah Natal dan juga tentunya memfasilitasi manakala di suatu tempat orang yang akan melaksanakan atau umat yang akan melaksanakan kegiatan ibadah terganggu karena tidak ada tempat maka kewajiban dari Forkompimda, pemerintah daerah untuk memfasilitasi,” kata jenderal bintang empat tersebut. (red/int)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk