KS, JAKARTA – Viral di media sosial (medsos-red) aksi, maling ponsel di rumah Pompa Solobone, jalan RE Martadinata, RT 15/15, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/7/2023) sekitar pukul 03.55 WIB.
Pelaku yang diketahui AW merupakan residivis tersebut, ditangkap Satreskim Polsek Tanjung Priok.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Alex Candra pelaku terekam kamera pengawas mengendap-endap masuk ke dalam rumah piket pompa air.
“Saat kejadian, korban MAL yang sedang bertugas dini hari sekitar pukul 03.00 WIB, tertidur. Rupanya hal itu di manfaatkan pelaku yang mengambil ponsel korban saat ditaruh di atas meja,” jelas Alex.
Korban mengetahui ponselnya setelah terbangun sekitar pukul 04.30 WIB. Terkejut ponselnya hilang, korban pun membangunkan rekannya. “Korban pun memeriksa kamera pengawas terlihat pelaku masuk ke pos jaga pintu air,” ungkap Alex.
Korban pun melaporkan ke Polsek Tanjung Priok, berikut bukti rekaman CCTV.
Petugas piket opsnal yang mendapati laporan melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP), dan melakukan pencarian keberadaan pelaku AW yang diketahui berada di sebuah warnet.
“Anggota menangkap pelaku, di tempat warnet, berdasarkan keterangan saksi-saksi,” terang Alex kembali. Kini residivis tersebut, mendekam dalam sel tahanan Polsek Tanjung Priok. (ris)








