Finalisasi Pengawasan UU Desa, Fernando Sinaga: Pilkades Serentak Tidak Efektif

KS, JAKARTA – Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Finalisasi Pengawasan DPD RI atas Pelaksanaan UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa pada Senin (30/8) secara hybrid.

Dalam rapat itu, dipimpin secara bergantian oleh Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dan Wakil Ketua Komite I DPD RI, Fernando Sinaga.

Fernando Sinaga menyoroti soal pemilihah kepala desa (pilkades) yang menjadi bagian dari hasil pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan UU Desa.

Menurut politisi yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Provinsi Kalimantan Utara ini, Pilkades secara serentak selama ini mengakibatkan pemerintahan desa tidak efektif. Bukan hanya itu saja, Fernando juga menilai Pejabat Kepala Desa yang diangkat oleh Kepala Daerah, tidak menguasai terkait aspek kewilayahan dan adat desa.

Pernyataan Fernando ini juga merespon peristiwa yang terjadi hari ini, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama suaminya yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hasan Aminuddin. Penangkapan ini diduga berkaitan dengan jual beli jabatan Pj. Kades.

“Kasus di Probolinggo yang melibatkan Bupati dan Suaminya ini sangatlah memalukan. Ini salah satu dampak dari Pilkades Serentak. Maka dalam hasil pengawasan Komite I DPD RI, kami mendesak agar pengaturan Pilkades disusun secara lebih komprehensif guna mewadahi aspirasi yang berkembang, dilaksanakan sesuai dengan berakhirnya masa jabatan Kepala Desa, tidak mesti dilaksanakan secara serentak”, tegas Fernando.

Fernando menambahkan, dalam pengawasan Komite I DPD RI terhadap pelaksanaan UU Desa juga menyoroti regulasi yang mengatur pelaksanaan Pilkades belum mengakomodasi dinamika yang ada didaerah yang sesungguhnya sangatlah beragam. Salah satunya yang disoroti Fernando adalah soal calon tunggal belum mendapatkan pengaturan yang semestinya.

“Soal ini juga tak kalah penting ya, yaitu perlu dipertimbangkan sistem e–voting dalam Pilkades. Ini bisa menjadi solusi yang dapat mengurangi kecurangan dan meningkatkan aksesibilitas warga desa”, tutup Fernando. (red)

Related Posts

  • May 30, 2026
Polisi Sita 1.590 Butir Tramadol dan Hexymer dari Dua Terduga Pengedar di Cikarang Utara

  KS, KABUPATEN BEKASI – Satresnarkoba Polres Metro Bekasi mengamankan dua terduga pengedar obat keras daftar G jenis Tramadol dan Hexymer di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2026) malam. Penindakan…

  • May 30, 2026
HUT Kota Jakarta Ke-499, Ancol Hadirkan Program Gratis Masuk Sekolah Sore Hari

  KS, JAKARTA – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Kota Jakarta ke-499, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menghadirkan program Gratis Masuk Ancol bagi masyarakat yang ingin menikmati suasana rekreasi…

Leave a Reply

Profil Senator

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Pakar Puji Kecerdikan Strategi Kejagung dalam Memberantas Korupsi, Tingkat Kepercayaan Masyarakat 80 Persen

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

Di Tengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU