KS, JAKARTA – Polisi menangkap mantan Petugas PPSU berinisial IM. Pelaku yang berhasil menipu korbannya dengan modus jual beli motor dengan sistem pembayaran di tempat alias Cash On Delivery (COD) di Taman Sari, Jakarta Barat, ditangkap di hotel bersama istrinya. Pelaku tak berkutik saat Satreskrim Polsek Metro Taman Sari menangkap pelaku, di hotel kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat saat bersama keluarganya.
Diketahui, saat melancarkan aksinya, IM menggunakan seragam Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) DKI Jakarta berwarna oranye untuk meyakinkan korban.
“Pelaku dulunya memang pernah bekerja sebagai petugas PPSU selama dua bulan. Dia masih menyimpan seragamnya dan memanfaatkannya untuk meyakinkan para korban,” ungkap Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Adhi Wananda, dalam keterangannya.
Dalam keterangannya Adhi menjelaskan, IM kerap kali menggunakan seragam PPSU ketika menipu para korban. Saat bertemu dengan korbannya, pelaku berpura-pura, mengecek kondisi motor dan dibawa berkeliling ke sekitaran wilayah tempat transaksi COD. Terperdaya korban oleh akal bulus pelaku yang berhasil menggasak motor.
“Jadi yang bersangkutan ini sebagai pembeli dalam transaksi tersebut. Yang bersangkutan ini menggunakan pakaian dinas PPSU karena memang yang bersangkutan ini pernah dinas di PPSU. Setelah dicoba motornya, kemudian tidak kembali,” jelas Adhi.
Dijelaskan Adhi, pelaku sudah melakukan tindak penipuannya sebanyak dua kali di wilayah Taman Sari. Namun tidak menutup kemungkinan juga pelaku juga telah beraksi di wilayah lain.
Setelah melakukan penangkapan, polisi mengecek urine pelaku. Hasil pemeriksaan, pelaku dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Selain itu, polisi juga berhasil menangkap penadah motor hasil curian IM yakni SE di wilayah Lampung Sumur, Klender, Jakarta Timur.
“Barang bukti yang kami amankan yaitu satu motor Nmax, satu seragam PPSU satu Kawasaki Ninja ini hasil kejahatan,” sebut Adhi. (ris/int)








