KS, JAKARTA – Satuan Reskrim Polsek Tanjung Priok menangkap pria berinisial RW (31), yang merupakan pelaku pembobol Toko bangunan di Jalan Danau Sunter Utara Blok B 36A No.13 RT 002/010 Sunter Agung Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pelaku ditangkap pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023 sekira jam 05.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023) membenarkan Penangkapan tersebut. Dikatakannya, pelaku pemuda pengangguran itu ditangkap pada Sabtu tanggal 18 Maret 2023 sekitar jam 04.20 WIB di PT. Graha Pool jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang Tanjung Priok, Jakarta Utara saat mencoba melakukan pencurian kembali.
“Hasil pemeriksaan, pelaku ini setelah beraksi di toko bangunan Danau Sunter, selanjutnya kembali melakukan pencurian di Koperasi Primkopti cabang Jakarta Utara yang beralamat di Jalan Yos Sudarso No. 18 RT 008/011 Kebon Bawang Tanjung Priok pada hari Kamis dini hari tanggal 16 Maret 2023 sekira jam 05.00 Wib dengan kerugian 1 unit Laptop merk Lenovo dan 1 unit Laptop merk Asus dengan modus Pencurian yang sama, ” jelas Nazirwan.
Diketahui peristiwa bermula saat Tim Opsnal Polsek Tanjung Priok Melaksanakan Observasi terhadap tempat dan target orang yang diduga telah melakukan pencurian diwilayah hukum polsek Tanjung Priok.
Tim opsnal mengikuti gerak gerik pelaku, hingga sewaktu Pelaku sedang melakukan pencurian kembali di PT. Graha Pull dan sudah berhasil merusak Gembok Pagar selanjutnya anggota opsnal melakukan penangkapan.
Pada saat ditangkap, kedapatan barang bukti berupa alat yang digunakan untuk melakukan pencurian.
Diduga masuk dari lantai tiga ruko dengan cara menjebol pintu besi menggunakan sebuah linggis.
Akibatnya barang- barang berharga seperti laptop, handphone, tab, ipad, decorder cctv, serta uang belasan juta amblas dibawa kabur. (ris)








