KS, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag), menaikan biaya haji memberatkan masyarakat. Anggota Komisi VIII DPR RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muslich Zainal Abidin menilai biaya haji sebesar Rp 69,1 juta yang diusulkan Kemenag dinilai masih sangat tinggi.
Musclich meminta biaya haji tidak memberatkan jemaah, namun subsidi juga tidak lebih besar dari biaya yang ditanggung jemaah.
“Kami mengusulkan agar biaya haji moderat, yaitu dalam artian subsidi dari tabungan haji tidak lebih besar dari dana yang ditanggung jemaah. Pertimbangan ini kami kira masuk akal dan bisa diterima semua pihak,” ujar Muslich saat menjadi pemateri seminar Fraksi PPP DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/1/2023).
Dijelaskannya, apabila biaya haji yang dibutuhkan satu jemaah sebesar Rp 98,6 juta, maka yang ditanggung jemaah cukup Rp 50 juta. Sementara sisanya sebesar Rp 48,6 juta ditanggung subsidi dari tabungan.
Menurutnya, jika Kemenag masih bersikukuh pada angka Rp 69,1 juta, maka akan memberatkan masyarakat. Terlebih, usulan Kemenag hampir dua kali lipat dari tahun lalu, yakni Rp 39,8 juta per jemaah.
“Bagaimanapun, saya sebagai wakil rakyat dari Fraksi PPP akan berusaha. Dikurangilah, mbok jangan segitu (kenaikan biaya hajinya),” ucapnya.
Menurut Muslich, subsidi haji masih diperlukan dari dana nilai manfaat keuangan haji. Apabila memungkinkan, sebaiknya tahun ini perbandingannya adalah berimbang antara pipih (biaya yang disetorkan masyarakat) dan nilai manfaat.
“Naiknya jangan segitu karena akan sangat memberatkan masyarakat. Fraksi PPP mengusulkan maksimal kenaikan per jamaah di angka Rp 55 juta,” jelasnya. (ris/int)








