Atasi Praktik Oligopolis Beras, SBN Minta Kades Kembangkan BUMDes

KS, JAKARTA – Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin (SBN) mendorong pemerintah desa atau kepala desa mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai unit bisnis penyedia bahan pangan strategis seperti beras di desa.

Hal ini disampaikan Sultan menyusul meningkatnya harga beras di banyak daerah akibat ketersediaan yang terbatas. Sementara itu, Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha (KPPU) menilai perdagangan beras di Indonesia dikuasai oleh segelintir para pedagang besar atau oligopoli. Ini membuat harga beras cenderung tidak stabil, khususnya saat pasokan sedang seret.

“Dalam situasi seperti ini, keberadaan BUMDes seharusnya mengambil peran sebagai unit bisnis milik desa yang siap melindungi kepentingan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pangannya. BUMDes harus mampu bersaing menangkal pengaruh para kartel beras di desa dengan manajemen bisnis yang sesuai dengan kearifan desanya masing-masing”, ungkap Sultan melalui keterangan resminya pada Rabu (25/1/2023).

Hingga saat ini, kata Sultan, Lembaga penyedia pangan seperti Bulog dan badan pangan Nasional tidak memiliki struktur dan perangkat yang mampu menjangkau hingga ke desa. Oleh karena itu para kepala desa tidak boleh membiarkan para tengkulak dan mafia beras bermain bebas di desanya.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif inovasi dan kinerja para kepala desa yang sudah berupaya membangun basis perekonomian desa secara baik. Sejauh ini Data Kemendesa menunjukan hingga 2021 sebanyak 51.134 desa di Indonesia telah memiliki BUMDes dan 1.852 BUMDes telah memanfaatkan teknologi dalam pemasaran produknya (e-commerce). Bahkan hingga Juli 2022, jumlah BUMDes yang telah berbadan hukum telah mencapai 7.902”, ungkap mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Artinya, lanjut Sultan, sudah 65 persen dari total jumlah desa di Indonesia yang mencapai 81.616 desa yang memiliki BUMDes dan siap mengembangkan usahanya. Meskipun baru 10 persen BUMDes yang telah berbadan hukum.

Menurutnya, agar mampu bersaing dengan para pelaku bisnis oligopoli, pengelolaan BUMDes harus dilakukan secara profesional, transparan, dan kuat, agar BUM Desa tidak hanya sekedar berdiri, berbadan hukum, lalu mangkrak. Oleh karena itu, kami mendorong para kepala desa segera mengurus legalitas BUMDes agar mampu dikembangkan secara baik dengan membangun kolaborasi bersama Bulog dan badan pangan Nasional. (red)

Related Posts

  • February 1, 2026
Wakapolda Metro Jaya Tutup Bimtek Fungsi Lalu Lintas dan SPKT Jajaran Polda Metro Jaya

  KS, JAKARTA  — Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono memberikan pengarahan sekaligus menutup kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada personel pengemban fungsi Lalu Lintas dan Sentra Pelayanan Kepolisian…

  • February 1, 2026
Berkedok Jual Sayur, Pelaku Peredaran Obat Keras Diamankan Polsek Sepatan

  KS, TANGERANG  – Upaya pemberantasan peredaran obat keras tanpa izin edar kembali dilakukan jajaran Polres Metro Tangerang Kota. Kali ini, Unit Reskrim Polsek Sepatan berhasil mengungkap praktik peredaran obat…

Leave a Reply

Profil Senator

Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

  • July 17, 2025
Sepenggal Kisah Ikhsan dan Mutiara, Memupuk Harapan di Sekolah Rakyat

Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

  • September 29, 2024
Maju Gantikan Ketua DPD, Sultan Klaim Didukung 105 Anggota

Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

  • June 23, 2024
Ditengah Acara Deklarasi, Dua Anggota Terpilih 2024-2029 yang Hadir Serahkan Dukungan

DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

  • June 21, 2024
DPD Apresiasi Menko Hadi Tegas Memberantas Judi Online

Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

  • May 12, 2023
Darman Siahaan Sosok Caleg DPD Segudang Organisasi Mendaftar ke KPU

Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk

  • October 9, 2022
Maling Berjimat Tepergok Curi Motor Diamuk Warga Kebon Jeruk