KS, JAKARTA – Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, menewaskan ratusan orang. Polri pun membenarkan ada gas air mata kedaluwarsa yang digunakan anggota polisi, saat tragedi Kanjuruhan, beberapa waktu lalu. Gas air mata tersebut diketahui sudah kedaluwarsa sejak 2021.
“Ya ada beberapa yang ditemukan ya (kedaluwarsa). Yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (10/10/2022).
Namun, Polri tidak merinci berapa banyak gas air mata kedaluwarsa yang dipakai saat kejadian. Jenderal bintang dua ini menegaskan, tim labfor masih mendalami jumlah gas air mata yang dipakai di Kanjuruhan.
“Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor tapi ada beberapa. Ya tahun 2021 (yang kedaluwarsa),” tutupnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mendapatkan informasi gas air mata yang dipakai polisi dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang sudah kedaluwarsa. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya akan mendalami kebenaran informasi tersebut.
“Iya jadi soal yang apa (gas) kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan. Tapi memang perlu pendalaman,” kata Anam, Senin (10/10).
“Yang penting sebenarnya kalau perkembangan sampai hari ini, sepanjang informasi yang kami dapatkan, Senin hari ini tanggal 10 itu yang harus dilihat dinamika di lapangan,” sambungnya.
Dia menegaskan pemicu utama tewasnya ratusan suporter Aremania dalam tragedi Kanjuruhan tersebut adalah gas air mata. Tembakan gas air mata itu membuat para suporter menjadi panik mencari jalan keluar. Sehingga mereka berdesakkan, ada yang terinjak-injak sampai sesak napas akibat gas tersebut. (ris/int)








